3 Pria Ditangkap Atas Kasus Pencurian dan Pemerasan Modus COD di Pasar Royal Cipondoh, Kerugian Rp 20 Juta

Tangerang, jurnalpolisi.id

Tiga pria berinisial ABD (19), RMD (22), dan GP (22) telah ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian disertai pemerasan dan pengancaman dengan modus cash on delivery (COD) di Pasar Royal, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kejadian bermula ketika korban, Tegar Ramadoan (21), berkenalan dengan para pelaku melalui media sosial dan sepakat untuk melakukan transaksi jual beli handphone. Saat bertemu, para pelaku langsung merampas iPhone 13 milik Tegar dan mengancamnya untuk memberikan akses nomor pengaman M-banking di handphone tersebut.

“Berawal antara korban dan pelaku ini saling mengenal melalui media sosial, janjian untuk bertemu dan bertransaksi jual beli handphone,” ucap Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis.

Setelah mendapatkan akses, para pelaku menguras saldo rekening Tegar senilai Rp 20 juta dan melakukan penarikan tunai. Atas kejadian tersebut, Tegar melaporkan kasus ini ke Polsek Cipondoh.

“Pelaku lalu mengancam dan memaksa korban untuk memberikan akses nomer pengaman M-bangking di handphone korban,” ucap Kapolsek.

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku ABD, yang merupakan pedagang ayam fillet di Pasar Royal. Dua pelaku lainnya, RMD dan GP, ditangkap setelah diminta untuk datang ke lokasi dagang ABD.

“Menindaklanjuti laporan korban, selanjutnya, kami (polisi) melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, dan berhasil mengamankan pelaku ABD yang merupakan pedagang ayam fillet di pasar royal itu. Lalu dua pelaku lainnya RMD dan GP ditangkap setelah diminta untuk datang ke lokasi dagang pelaku ABD,” keterangan Kapolsek Cipondoh.

Interogasi terhadap para pelaku mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan aksi serupa sebanyak 7 kali di lokasi yang sama.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan transaksi COD, terutama untuk barang-barang berharga. Sebaiknya lakukan transaksi di tempat yang ramai dan aman, serta perhatikan profil penjual sebelum melakukan transaksi.

Masyarakat mengapresiasi kinerja Kepolisian Sektor Cipondoh yang berhasil menangkap para pelaku dalam waktu singkat. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

(Ismail Marjuki JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *