Polsek Cisarua Bersama Unit Laka Lantas Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Cisarua Puncak
Mei 27, 2024
Bogor – jurnalpolisi.id
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya umum Cisarua Puncak, tepatnya di depan warung putri bungsu, Kampung Naringgul bawah, RT 17 RW. 02, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Insiden ini terjadi pada hari Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H, menjelaskan terkait peristiwa kecelakaan melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha MT 15 dengan nomor polisi B-5352-BBH yang dikendarai Roskhan Al Farizi (21 tahun), seorang pelajar/mahasiswa asal Jakarta Barat, dan sebuah kendaraan Toyota Hiace Siliwangi Trans Shuttle dengan nomor polisi D-7844-AT yang dikemudikan Iwan Setiawan (47 tahun), seorang perangkat desa asal Cianjur.
Berdasarkan hasil tindakan Kepolisian olah TKP dari kecelakaan ini menyebabkan Roskhan Al Farizi mengalami luka ringan dengan luka terbuka di dagu serta lebam dan memar di tangan kanan. Korban telah dilarikan ke rumah sakit paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Menurut kronologi kejadian, sepeda motor Yamaha MT 15 yang dikendarai Roskhan Al Farizi bergerak dari arah Puncak menuju Gadog dengan kondisi jalan yang lurus dan sedikit menurun. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sepeda motor tersebut bergerak terlalu ke kanan dan menabrak Toyota Hiace Siliwangi Trans Shuttle yang datang dari arah berlawanan, yakni dari arah Gadog menuju Puncak.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah pengendara sepeda motor yang bergerak terlalu ke kanan jalan. Faktor lain seperti kondisi jalan, cuaca, dan kendaraan juga telah diperiksa, dan ditemukan bahwa semua faktor tersebut berada dalam kondisi baik dan layak.
Saat ini, unit Laka Polres Bogor subnit Ciawi Tengah menangani kasus ini lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, dan pengecekan korban di rumah sakit. Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan antara lain Ade Lesmana Dwika (39 tahun), seorang wiraswasta dari Bogor, dan Riska Yulia (28 tahun), seorang dosen asal Meranti.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, sampai berita ini diturunkan situasi sudah dalam penanganan unit medis pihak RS untuk korban dan penanganan Laka Lantas unit Laka Lantas Ciawi Polres Bogor.
(Sumber: Humas Polres Bogor)