Polisi Tangkap Salah Satu Pelaku Pengeroyokan yang Melibatkan Kelompok Anak Punk
Mei 23, 2024
Bogor – jurnalpolisi.id
Unit Reskrim Polsek Cisarua, Polres Bogor berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat pada korban dan melibatkan kelompok anak punk, ditangkap hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB. Yang mana kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024, di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H, menjelaskan bahwa salah satu pelaku yang berhasil diamankan ditangkap adalah Sdr. MFF (23 tahun), warga Bogor Selatan, Kota Bogor. Penangkapan ini merupakan adanya laporan polisi atas nama pelapor Prawinda Kumala Putri. Dalam laporannya, korban yang berprofesi sebagai pengacara, mengalami luka serius setelah di serang dua anak punk saat sedang makan bersama istrinya.
Kejadian berawal saat korban bersama istrinya didatangi dua anak punk yang meminta uang tanpa mengamen. Setelah istrinya memberikan uang sebesar Rp 2.000,-(dua ribu rupiah), kedua anak punk tersebut kembali meminta uang kepada korban. Ketika permintaan tersebut ditolak, kedua anak punk itu menyerang korban. Salah satu pelaku menarik jaket korban sementara pelaku lainnya memukul leher dan telinga korban dengan benda tajam menyerupai kunci T yang diselipkan di jarinya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek yang serius dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah melakukan penyelidikan, pada 21 Mei 2024, petugas berhasil menemukan dan mengamankan salah satu pelaku. Langkah-langkah selanjutnya termasuk pemeriksaan intensif dan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka. Saat ini, polisi masih mencari dan mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap para pelaku tindak kejahatan.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cisarua. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Eddy Santoso.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Polsek Cisarua. Diharapkan, dengan penanganan yang cepat dan tegas, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di masyarakat, dan saat ini salah satu pelaku sudah berada di mako Polsek cisarua untuk menjalankan proses Hukum lanjut dengan Penyelidkan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut untuk mengejar diduga salah satu Pelaku yanb turut serta melukai korbannya. Ujar Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.
(Sumber: Humas Polres Bogor)