Mayat yang Diduga Hanyut di Sungai Cipamingkis, Dievakuasi Pihak Kepolisian dan Dibantu Warga

Bogor – jurnalpolisi.id

Polsek Jonggol dibantu warga masyarakat telah berhasil lakukan evakuasi mayat yang diduga hanyut di sungai Cipamingkis. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, 23 Mei 2024, sekira pukul 08.30 WIB di Bendungan jatinunggal, Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Pelaksanaan evakuasi yang dipimpin Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, S.H, dan didampingi Kanit Reskrim AKP Yendri, serta anggota Reskrim Brigadir Endang Hidayat, dikerahkan untuk melakukan pencarian dan evakuasi mayat.

Mayat yang berhasil dievakuasi adalah seorang pria bernama Emis, berusia 60 tahun, yang merupakan seorang wiraswasta. Kronologis kejadian bermula saat seorang saksi, Dede Rahmat, melaporkan bahwa Emis belum pulang setelah pamit untuk memancing di Bendungan jatinunggal pada hari sebelumnya.

Setelah melakukan pencarian, mayat Emis ditemukan menyangkut di sebuah coran bendungan. Tim evakuasi langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan dari saksi-saksi, dan menghubungi pihak keluarga korban.

Keluarga korban telah membuat surat pernyataan dan penolakan untuk dilakukan autopsi, serta menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Evakuasi dilaporkan berlangsung lancar dan situasi di lokasi kejadian terpantau aman serta kondusif sampai dengan berita ini dinaikkan dan korban sudah dimakamkan secara layak pihak keluarga.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *