Polres Labuhan Batu Tengah Gencar Membasmi Penyalah Gunaan Narkoba Di Wilayah Hukumnya

Labuhan Batu – jurnalpolisi.id

Ahir ahir ini pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) Polres Labuhan Batu, tengah gencar gencarnya membasmi penyalah gunaan norkoba di wilayah hukumnya, sesuai dengan pemberitaan di berbagai media online, namun tampaknya masih ada di wilkum Polres Labuhan Batu yang masih terungkap pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu, sampai saat ini masih tetap menjalankan bisnis haram tersebut

Seperti yang dikemukakan, salah seorang tokoh masyarakat Dusun Siluman Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhan Batu, yang tidak ingin disebut namanya pada awak media, Senin (20/5/2024)

Beliau mengatakan, memang benar diberbagai tempat wilayah hukum Polres Labuhan Batu, APH dalam arti Satnarkoba tengah gencar gencarnya membasmi penyalah gunaan narkoba jenis sabu, dan berhasil menangkapnya, namun di daerah kami ini, belum ada yang tertangkap jual beli narkoba jenis sabu, bahkan semakin meraja lela, tak ubahnya seperti menjual kacang goreng bebas menjalankan bisnis haramnya setiap sore sampai malam hari, tegasnya.

Bahkan sudah berulang kali para awak media memberitakannya, namun sangat dikesalkan, belum ada tanggapan dari APH Polres Labuhan Batu, sehingga menimbulkan tanda tanya bagi kalangan masyarakat dusun Siluman A. dan Siluman. B ada apa dibalik semua ini, apakah ada udang dibalik batu, pungkasnya.

Sumber lain yang juga tidak ingin di tulis namanya pada awak media, memaparkan, ada dua orang sebagai bandar sabu di daerah Siluman ini, yang konon kabarnya beliau baru keluar dari Lapas Rantau Perapat beberapa bulan lalu dengan kasus jual beli barang haram, tapi tidak membuat jera baginya, bahkan semakin menjadi jadi seakan beranggapan dirinya kebal hukum, terangnya.

Awak media yang mengkonfirmasikan pada APH Polres Labuhan Batu, belum lama ini melalui pesan singkat, terkait maraknya jual beli barang haram di dusun Siluman A dan Siluman. B, telah mendapat respon.

Terimakasih pak informasinya, nanti kita tindak lanjuti, sebutnya melalui pesan singkat.Sejauh mana perkembangan tentang akan ditindak lanjuti tersebut, awak media JPN masih tetap mengikuti perkembangannya.(Sudarto)

Penulis berita Tim Investigasi JPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *