Puluhan Bus Diperiksa Personel Gabungan
Mei 19, 2024
Semarang – jurnalpolisi.id
Puluhan bus yang melintas diwilayah Kab. Semarang diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan Sabtu 18 Mei 2024, bus yang menjalani pemeriksaan baik bus AKDP, AKAP maupun bus pariwisata.
Bus bus ini dimasukkan kedalam terminal bus Bawen oleh petugas gabungan Sat Lantas, Dishub Kab. Semarang dan petugas Dishub dari terminal Bawen.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan SIK, MH, M.Si., melalui kanit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Lalu lintas Polres Semarang Iptu Sutarto SH. MH., menuturkan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan Ramp Check terhadap salah satu angkutan umum yaitu bus.
“Kami gandeng pihak terkait dalam hal ini Dishub Kab. Semarang, kementrian perhubungan dalam hal ini petugas terminal Bawen, Dokkes Polres Semarang, Jasa Raharja dan Samsat Kab. Semarang. Untuk melakukan pengecekan kelayakan kendaraan bus tersebut, baik dari surat surat administrasi kendaraan maupun pribadi pengemudi bus, kondisi fisik bus beserta kelengkapannya diantaranya APAR dan Alat pemecah kaca. Serta melakukan pengecekan terhadap awak bus, baik pengemudi maupun Crew yang ada dalam bus tersebut.” Ungkapnya.
Dari pemeriksaan yang ada ditemukan 1 unit bus yang kondisi ban nya tidak layak pakai, sehingga kendaraan harus ditahan sementara untuk dilakukan pergantian ban di dalam terminal Bawen.
“Tujuan kami ke arah Celosia Bandungan untuk mengantar rombongan wisata dari Pati, dan saat ini bus sementara tertahan karena saya bersama crew akan mengganti ban yang tidak layak pakai.” Ungkap Eko (41 Th) pengemudi bus pariwisata.
Iptu Sutarto menambahkan pula bahwa, kegiatan ini serentak dilaksanakan jajaran Sat Lantas Polda Jateng. Dan hal ini juga sebagai langkah antisipasi terjadinya Fatalitas kecelakaan, seperti yang terjadi di Subang beberapa waktu lalu.
“Ada sekitar 20 lebih bus yang kami lakukan Ramp Check di terminal Bawen ini, sehingga memastikan bahwa kendaraan tersebut layak untuk melakukan perjalanan.” Pungkasnya.
Pihaknya berharap kepada para pengusaha jasa angkutan maupun pengemudi bus, untuk rutin melakukan pengecekan terhadap kendaraan bus tersebut. Serta tetap mematuhi rambu rambu Lalu lintas dan juga arahan petugas di jalan, selain itu menjaga kesehatan dan tidak memaksa mengemudi apabila pengemudi tidak dalam kondisi prima.
Kabiro jpn Budi