Warga Karang Tengah, Ambrin (50), Tak Pernah Terima Bantuan Beras 10 Kg!
Mei 18, 2024
Tangerang, jurnalpolisi.id
Di tengah gegap gempita pendistribusian beras bantuan pangan 10 Kg dari Pemerintah Pusat kepada 85 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Tangerang, terungkap kisah pilu Ambrin (50), warga Jalan Karyawan 1, RT 3 RW 3 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah.
Ambrin, kepala keluarga dengan seorang istri dan anak, mengaku belum pernah menerima bantuan beras 10 Kg tersebut. Padahal, ia sangat membutuhkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Saya belum pernah menerima bantuan beras 10 Kg itu. Padahal, saya sangat membutuhkan bantuan ini,” ungkap Ambrin dengan raut wajah sedih. Saat ditemui di awak media JPN, Sabtu, 18/5/2024.
Ambrin mengaku telah berusaha mendaftarkan diri sebagai KPM. Namun, hingga saat ini, ia belum mendapatkan kabar apapun.
“Saya sudah mendaftar beberapa kali, sama ketua RW 3 dan Lurah Karang Tengah tapi belum ada kabar,” keluh Ambrin.
Kisah Ambrin ini menjadi sorotan di tengah upaya Pemkot Tangerang untuk mendistribusikan beras bantuan pangan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang sebelumnya melakukan pengecekan langsung kualitas beras, menegaskan komitmennya untuk memastikan semua KPM mendapatkan bantuan.
“Kami akan segera melakukan distribusi beras dan memastikan semua KPM mendapatkan bantuan,” tegas Dr. Nurdin.
Adapun bantuan pangan pemerintah pusat itu, dengan total 857,98 ton beras ini, diberikan kepada KPM yang sudah terdata di Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yaitu sebanyak 85.798 KPM, yang akan dilaksanakan selama dua Tahap, yaitu tahap pertama, Januari sampai Maret, tahap kedua April sampai Juni 2024.
Namun, kasus Ambrin menunjukkan masih adanya celah dalam pendataan KPM.
Diperlukan upaya yang lebih maksimal dari Pemkot Tangerang untuk memastikan semua warga yang membutuhkan mendapatkan bantuan.
Warga Kota Tangerang diimbau untuk proaktif melaporkan jika belum menerima bantuan beras 10 Kg.
Laporan dapat disampaikan melalui kelurahan setempat atau dinas sosial Kota Tangerang.
Mari bersama-sama mengawasi pendistribusian beras bantuan pangan 10 Kg agar tepat sasaran dan membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
(Ismail Marjuki JPN)