Mendekati Berlangsungnya KTT WWF, Polsek Seltim Gelar Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) Non Permanen
Mei 14, 2024
Tabanan Bali – jurnalpolisi.id
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif diwilkum Polsek Selemadeg Timur ( Polsek Seltim ) laksanakan kegiatan Penertiban Penduduk (Tibduktang) Non Permanen di Proyek Villa Ketapang Br. Klecung Kelod Desa Tegalmengkeb Kecamatan Seltim Kabupaten Tabanan dipimpin oleh Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, S.H.,M.H, dan Perbekel Desa Tegalmengkeb Dewa Made Widarma , Selasa ( 14/5/2024) mulai pukul 13.00 wita sampai selesai.
Penertiban penduduk pendatang dilaksanakan dengan melibatkan personil Polri ( Polsek Seltim ) sebanyak 5 orang dan Perangkat Desa sebanyak 5 orang
Sebelum kegiatan dimulai, Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, S.H.,M.H. memberikan Arahan dan Penekanan dalam Pelaksanaan Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) dilaksanakan secara humanis.
Pelaksanaan Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) oleh Polsek Seltim bersinergi dengan Perangkat Desa Tegalmengkeb dilaksanakan dalam rangka menciptakan Harkamtibmas yang kondusif untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan World Water Forum (WWF) yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18 – 25 Mei 2024 di Nusa Dua Bali.
Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) dilaksanakan dengan cara memeriksa Administrasi Kependudukan berupa KTP bagi warga pendatang atau tenaga kerja / buruh yang bekerja di Proyek Villa Ketapang yang berdomisili atau bertempat tinggal di Br. Dinas Klecung Kelod Desa Tegalmengkeb Kec. Seltim Kab. Tabanan. Dari hasil kegiatan memeriksa 42 orang penduduk pendatang non permanen semuanya memiliki KTP. Dan Kegiatan berakhir pukul 14.15 wita, berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif
Basuni Jpn (Humas Polsek Seltim )