Pj Aceh Timur Hadiri Undangan Kajari Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti Rokok Ilegal dan Narkoba
Mei 13, 2024
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
13 Mai 2024 Kejaksaan Negeri Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti Rokok Ilegal dan Narkoba
Timur-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Timur memusnahkan barang bukti kejahatan Narkotika jenis Ganja dan Rokok ilegal non cukai, acara pemusnahan barang bukti tersebut di laksanakan di lapangan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Senin, (13/5/2024).
Adapun barang bukti rokok ilegal yang di musnahkan Kejari Aceh timur, sebanyak 1.496.161 yang di tangkap oleh bea cukai Langsa, dan Narkotika jenis Ganja sebanyak 75.055 gram yang ditangkap oleh polres Aceh Timur.
Pihak Kejari memusnahkan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana khusus dan pidana umum yang sudah inkrah atau mempunyai ketetapan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr. Lukman Hakim, S.H.,M.H., menyatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sesuai penetapan pengadilan negeri idi nomor 46/pid.Sus 2024/PN idi tanggal 6 Mai 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan kasus yang telah diputus oleh pengadilan atau yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan ini, merupakan bentuk kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Timur bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam rangka memberantas peredaran narkoba dan peredaran rokok ilegal di Kota Nangroe serambi Mekah.Kita tegas terhadap penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Aceh Timur,tegasnya.
Sementara itu, menurut Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyudin, M.SI yang juga hadir didampingi segenap Forkopimda Aceh Timur mendukung segala penegakan hukum dan menindak tegas pelanggar hukum.
Saya sangat mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkoba, karena ini merusak generasi muda kita.
Kita tidak akan berhenti sampai disini, kita akan melakukan pemberantasan terus menerus sampai ke akar-akarnya, agar generasi muda kita bisa terlindungi dari penyalahgunaan narkoba.Termasuk rokok ilegal, ini juga akan terus dilakukan pemberantasan.
Saya sudah sampaikan bahwa ini kerja bersama. Sehingga secara bersama-sama kita bisa melaksanakan komitmen ini dengan baik,tutur PJ bupati Aceh Timur Ir Mahyudin, M.SI
Tidak hanya itu, upaya pencegahan juga terus dilakukan oleh Pemkab Aceh Timur untuk memberikan edukasi kepada masyarakat juga pelajar tentang bahaya narkoba.
Untuk pencegahan, kita terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat,baik sekolah, lembaga maupun ormas ini akan terus kita lakukan tentang edukasi bahaya narkoba,pungkas Pj Bupati Aceh Timur.
Zainal Abidin