2.Orang LSM Di Kabupaten Batanghari Menerima Uang 3.Juta Dari Usaha Tidak memilik Izin Pemda Setempat.

Mei 11, 2024

Batanghari – jurnalpolisi.id

Berita hangat Terjadi pada malam Sabtu di duga menerima uang sebanyak 3juta Oleh LSM di Kabupaten Batanghari dari pemilik usaha Produksi Tambang Pasir Indikasi diduga tidak memiliki izin produksi terhadap Pemda setempat.

Pasalnya, pada sore hari sekitar jam 3 siang Beberapa wartawan lsm Gabungan mendatangi tempat usaha tersebut untuk mempertanyakan terkait Izin usaha dari Pemerintah Daerah Setempat.

Singkat cerita Jelas pengakuan pemilik usaha Jelas tidak mempunyai dengan alasan Izin masih dalam proses, Namun Bertahun2 usaha produksi tersebut tetap Aktif

Lebih lucu nya lagi” Selesai keluar dari Lokasi, Dua orang Lsm diduga ada pikiran lain. seolah2 Hendak meninggal kan parawartawan lainnya untuk mengatur strategi, titik_titik

Padahal jelas kerjasama Namun ternyata Tidak bisa dipercaya Terhadap Kontrol sosial LSM dua orang ini.

Namun pihak dari wartawan tetap Akan mengiring dan akan melaporkan Permasalahan ini Kepada pemerintah Daerah yang berwewenang.
Terkait tidak memiliki Izin usaha.

Awalnya wrtw bekerja sama terhadap pihak lsm, Namun hari berikutnya. Wartawan mendatangi tempat usaha tersebut tanpa Pihak dari LSM.

Penjelasan dari pemilik usaha”Ada Dua orang Pihak LSM masukan surat kesini terlepas masalah lain, urusannya Bersama Anak saya. Jawab pemilik usaha terhadap wartawan.

Merasa tidak Terima 3 wartawan langsung menelpon Anak Pemilik usaha tersebut. Penjelasan Anak Bicara Melalui kontak person.”Dua orang LSM tersebut sudah diberi Uang sebanyak 3juta.

Wajar2 saja di setiap daerah Jika Peraturan Tidak berdiri Pada peraturan yang sebenarnya. Karena kerjasama pihak kontrol sosial terhadap Pemerintah Banyak terputus Oleh dikarenakan Indikasi dugaan Terjadi 86. Terhadap Kontrol sosial.

(JPN.sbl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *