The King Narkoba jenis Sabu dari Labura Mr. Herlambang
Mei 10, 2024
Labuhan batu, jurnalpolisi.id
Herlambang dan jaringannya eksis di Labuhanbatu utara ( Labura ) dalam menjalankan perdagangan gelap barang haram sabu, tim awak media melakukan cek lapangan dan investigasi kelokasi yang diduga jaringan yang dikelola Herlambang dengan mendatangi lokasi titik pusat perdagangan barang haram tersebut Aparat hukum picing mata alias pembiaran, Jum’at 10/5/2024
Perjalanan tim dan awak media berawal menuju kediaman Herlambang di Simpang Panigoran Dusun sembilan Bangun sari dua Desa Pulo jantan Kecamatan Na sambilan-sapuluh Kabupaten Labuhan batu utara ( Labura ) Sumatra utara, Sesampainya di lokasi kediaman Herlambang tertutup rapat walau dugaan ada pergerakan actifitas didalam rumah para konsumen atau pemakai yang diduga yang sedang antri berhamburan keluar dari lokasi karena kehadiran tim kolaborasi dan awak media
Kapolsek Nasambilan Nasapuluh AKP Yustiana, saat dikonfirmasi awak media melalui via telepon menyampaikan,
” saya akan sampaikan keanggota untuk melakukan cek ke lapangan”, ungkap Kapolsek wanita tersebut.
Diduga tangan kanan Herlambang berinisial Rizki menemui Tim awak media dan menyampaikan, “sebentar saya hubungi Pak Herlambang untuk menemui orang bapak dan ibu,” ungkap Rizki.
Kemudian seorang wanita berdaster dengan mengenderai sepeda motor diduga Kordinator lapangan Herlambang menyampaikan, ” Herlambang dan keluarganya tidak ada dirumah, saya hanya tetangga,” sambil tergesa-gesa meninggalkan tempat diduga setelah menerima telepon meninggalkan tempat
Kemudian Jaringan Herlambang yang mengelola peredaran barang haram sabu yang dikelola anggotanya Inisial Rifin Lingkungan Bandar berseri N delapan Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu utara, juga dijambangi Tim dan awak media, hal yang sama Rifin tidak dapat ditemui dan seorang yang diduga tangan kanan Rifin yang menyamar sebagai pengagon lembu menyampaikan bahwa,” Rifin tidak ada dirumah kalau masalah peredaran narkoba memang benar ada disini dan Rifin itu anggota Herlambang”, ungkap pengangon lembu
Kapolsek Aek Natas AKP Jeremi Ginting tidak dapat dikonfirmasi dugaan adanya pembiaran Peredaran Narkoba jenis sabu jaringan Herlambang
Kemudian Jaringan Herlambang yang mengelola peredaran di Dusun Sumber rejo Desa Sungai raja Kecamatan Nasambilan-sapuluh Kabupaten Labura yang berinisial Yono juga dijambangi tim kolaborasi dan Reporter palapa tv sekitar pukul 18.00 Wib dari belakang kediamannya terlihat disebuah cakrok ada actifitas diduga sedang melakukan transaksi Narkoba.
Lalu tim ditemui seorang lelaki yang mengaku anak Yono menyatakan bahwa orang tuanya Yono tidak ada dirumah, padahal awak media melihat ada seorang lelaki yang sedang mengendap-endap dari belakang rumah mengintip kehadiran tim kolaborasi dan reporter palapa tv.
Masyarakat pemerhati dan anti Narkoba di Dusun Sumber rejo Desa Sungai raja Kecamatan Nasambilan Nasapuluh Kabupaten Labura menyampaikan, ” Benar saya sebut saja namanya Yono itu anggota Herlambang, dan dia langsung yang mengambil barangnya dari Herlambang untuk di perdagangkan di Desa Sungai Raja ini, ” ungkap pemerhati tersebut.
Tim kolaborasi dan awak media untuk hari ini Jum’at 10/5/2024 melaporkan perjalanan penelusuran jaringan Kerajaan Bandar Sabu Herlambang di Labura yang semakin eksis dan diperkirakan telah besar dan masif di Kabupaten Labura, Provinsi Sumatra utara, untuk penelusuran berikutnya tim kolaborasi akan sampaikan dengan puluhan atau beberapa tempat jaringan peredaran Narkoba Jaringan Herlambang yang menggurita tak tersentuh hukum.
Wartawaty jpn
Eka hombing