Karyawan Cafe Kembar Kesal Atas Tuduhan Menyesatkan Di Tempat Kerjanya
Mei 10, 2024
Gowa – jurnalpolisi.id
Karyawan Cafe Kembar di Gowa, yang Dikenal dengan inisial A, menyuarakan kekesalannya Atas tuduhan yang menyesatkan terhadap Tempat kerjanya.
Hal ini berawal dari surat Somasi yang disampaikan Oleh seorang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menduga adanya praktik prostitusi yang berkedok sebagai cafe dan gym.
Apa yang tersebar di masyarakat tentang cafe kami adalah hoaks. Kami di Sini hanya bertugas sebagai pemandu lagu untuk tamu, Bukan untuk melibatkan diri Dalam aktivitas yang melanggar aturan,” Ungkap A pada di Desa jipang kec Bontonompo Selatan Kab Gowa Provinsi Sulawesi Selatan jum’at 09/05/2024.
A menegaskan bahwa karyawan di Cafe Kembar Tunduk pada Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang ketat. “Jika ada Anggota staf yang terlibat Dalam praktek yang Melanggar, mereka akan Segera dipecat,” Tambahnya.
Pemilik Cafe Kembar, Daeng Lewa, juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengizinkan aktivitas di luar SOP. “Karyawan yang melanggar aturan akan Segera dipecat,” tandasnya.
(St Hjr/Tr)