WARGA KOMPLEK PATRA ASRI CIPADUNG WETAN PANYILEUKAN BANDUNG MENOLAK PEMBANGUNAN KOSTEL PT PILAR KREASI MANDIRI

Mei 9, 2024

Bandung Timur, jurnalpolisi.id

PT Pilar Kreasi Mandiri sedang melaksanakan Pembangunan Kostel, Diketahui bahwa lahan tersebut adalah Fasos/Fasum berdasarkan gambar siteplan tahun 1996.

Warga Komplek Patra Asri di RW 02 Kelurahan Cipadung Wetan, Panyileukan, Kota Bandung dan Warga di sekitar lokasi pembangunan terus melakukan perlawanan dan penolakan terhadap rencana pembangunan Kostel oleh PT Pilar Kreasi Mandiri yang setahun lalu sempat berhenti, Saat ini pembangunan tersebut mulai kembali dilanjutkan.

Menurut salah seorang warga Pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait, Saat warga mempertanyakan perihal perizinan tersebut kepada Maincon, tidak bisa menunjukannya malah melemparkan hal tersebut ke Pengembang dan dilihat adanya spanduk penolakan dari Warga di sekitar proyek.

Saat dikonfirmasi salah seorang Warga menyampaikan “Kami sebagai perwakilan dari Warga mendatangi Dinas Cipta Karya kota Bandung (DICIPTABINTAR) untuk menanyakan IMB/PGB dan mendapat jawaban dari seorang petugas bahwa untuk proyek tesebut belum ada izinnya menjawab secara lisan kepada kami, Tapi sampai saat ini aktivitas pembangunan tetap berjalan. ” ujar narasumber. Kamis (09/05/24)

Warga yang merasa terganggu menyatakan bahwa aktivitas pembangunan tersebut mengganggu kenyamanan hidup Mereka. Suara mesin dari alat berat dan aktivitas pekerjaan yang berlangsung dari pagi dan terkadang sampai dini hari sehingga dapat mengganggu istirahat Warga, termasuk anak-anak yang harus berangkat sekolah namun kesulitan tidur akibat gangguan tersebut.

Di lokasi proyek, terlihat beberapa alat berat dan aktivitas pekerjaan yang terus berlangsung tanpa izin yang jelas. Warga yang merasa tidak mendapat respon dari pihak terkait merasa bingung dan bertanya, “Sebenarnya kami harus mengadu pada siapa? Ketua RW pun kami nilai sudah memihak pada perusahaan dan laporan ke kelurahan pun belum ada tanggapan dan upaya memberhentikan aktivitas.” ujar salah seorang warga.

Dalam kondisi ketidakpuasan dan ketidakadilan yang dirasakan, beberapa warga bahkan mulai mempertanyakan peran dari birokrasi pemerintah mulai dari yang paling bawah sampai ke dinas dan apakah mereka harus mengambil tindakan anarkis agar suara mereka didengar dan keluhan mereka ditanggapi?!

Situasi ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan keterbukaan dalam proses pembangunan agar dapat melibatkan serta melindungi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Warga mengharapkan dapat menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan dalam menangani konflik ini tanpa perlu mengambil langkah yang ekstrem, dan apabila hal ini terjadi siapa yang patut dipersalahkan.

(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *