Kaget ada sepeda motor dari samping, truk menabrak JPO Jl. Diponegoro Ungaran.

Mei 9, 2024

Semarang – jurnalpolisi.id

Kecelakaan tunggal yang terjadi di Jl. Diponegoro Ungaran Kab. Semarang, tepatnya di depan Gereja Kristus Raja Ungaran sempat ramai di sejumlah akun Media Sosial. Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan SIK, MH, M.Si. Kamis 9 Mei 2024 membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang terjadi pada Rabu malam 8 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 Wib. Dan penyeban dari peristiwa tersebut, diduga pengemudi truk milik perusahaan minuman tanpa muatan ini kaget saat ada kendaraan dari sisi sebelah kanan.

“Pengemudi hanya mengalami luka ringan, dan sempat mendapat perawatan di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran. Dan malam tadi untuk hasil Rontgen tidak ada cedera, dan sudah mendapat perawatan.” Ungkapnya.

Disisi lain Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Semarang Ipda Handriyani SE. MH., menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dimana yang terlibat kejadian tersebut adalah truk milik perusahaan minuman, dengan sepeda motor Honda BeAt yang berjalan searah dari arah Semarang menuju ke arah Bawen.

“Truk tanpa muatan bernopol H 9114 AC milik perusahaan minuman yang dikemudikan saudara Luki (42 Th) warga Kota Semarang, berjalan dari arah Semarang ke Bawen. Saat di depan Gereja Kristus Raja Ungaran, pengemudi truk yang berjalan di lajur kiri hendak mendahului kemdaraan yang ada didepannya atau berpindah lajur, saat hendak mendahului dari samping kanan truk melaju kendaraan tak dikenal sehingga membuat pengemudi truk kaget dan banting stir ke kiri. Sehingga menabrak tiang penyangga JPO yang ada di depan Gereja Kristus Raja.” Jelas kanit Gakkum.

Pihaknya kembali menyampaikan bahwa, dari arah belakang truk melaju kendaraan sepeda motor Honda BeAt nopol H 3639 XP yang dikemudiman Dimas (22 Th) warga Kota Semarang.

“Setelah truk banting stir ke kiri dan menabrak tiang JPO, pengendara sepeda motor kaget dan menabrak bagian belakang truk. Untuk pengendara sepeda motor tidak mengalami luka serius, hanya luka ringan dan sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.” Pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, pihak Sat Lantas Polres Semarang menghimbau kepada pengguna jalan agar berhati hati dalam mendahului kendaraan lain. Apalagi saat mendahului kendaraan besar atau truk, dimana ada bagian yang tak terlihat pada spion oleh pengemudi (Blin Spot). Sehingga dapat menimbulkan kerawanan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Koordinator liputan Jateng DIY Bendoz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *