Polsek Bobotsari Ringkus Sebelas Remaja, Lima Diantaranya Memiliki Senjata Tajam
Purbalingga – jurnalpolisi.id
Polda Jateng | Polsek Bobotsari Polres Purbalingga berhasil mengamankan lima remaja yang didapati membawa senjata tajam berbagai jenis, Senin (29/4/2024) malam. Remaja tersebut diamankan setelah adanya informasi foto dan video beredar di grup Facebook tentang sekelompok pemuda membawa senjata tajam.
Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto saat memberikan keterangan, Kamis (2/5/2024) mengatakan berdasarkan informasi di media sosial tentang pemuda membawa senjata tajam, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga.
“Hasilnya penyelidikan kami berhasil mengidentifikasi identitas para remaja tersebut. Kemudian kami amankan di rumah masing-masing berikut barang buktinya,” jelasnya.
Disampaikan Kapolsek bahwa ada 11 orang yang diamankan terkait kelompok remaja bersenjata tajam. Sembilan orang dari Kecamatan Bobotsari dan dua orang dari Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
“Dari sebelas remaja yang diamankan hanya ada lima remaja yang didapati memiliki senjata tajam di rumahnya. Enam lainnya merupakan anggota kelompok remaja tersebut namun tidak didapati senjata tajam padanya,” jelas kapolsek.
Remaja yang diamankan dengan barang bukti senjata tajam yaitu FAM (16), MJTP (19), PPK (17), AG(15) dan RF (14). Kelimanya merupakan warga Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Barang bukti yang diamankan diantaranya dua buah senjata tajam jenis celurit terbuat dari besi, tiga buah pipa paralon yang dibentuk menyerupai senjata tajam jenis celurit dan parang.
Menurut kapolsek, dari hasil pemeriksaan lima remaja tersebut mengaku merupakan kelompok dengan nama Geng Galo. Kelompok tersebut terbentuk pada bulan April 2024 di wilayah Kecamatan Bobotsari. Jumlah anggota kelompok tersebut ada 9 orang. Sedangkan dua orang dari Kecamatan Rembang merupakan kelompok remaja dengan nama Geng Kacau.
“Dari pemeriksaan menurut mereka, tujuan awal dibentuknya kelompok untuk wadah ngobrol, nongkrong dan main game bareng. Namun kemudian memposting foto dan video melalui medsos dengan membawa senjata tajam agar kelompoknya menjadi besar dan lebih dikenal,” jelasnya.
Kapolsek menjelaskan kepada sebelas remaja yang diamankan kemudian dilakukan upaya pembinaan dan pengarahan. Tujuannya agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Para orang tua juga turut dihadirkan pada Selasa (30/4/2024) di Mapolsek Bobotsari.
“Kami lakukan upaya pembinaan kepada para remaja yang masuk dalam kelompok tersebut. Harapannya mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ucap kapolsek.
Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Bobotsari. Termasuk mengantisipasi gangguan keamanan karena adanya kelompok remaja pembawa senjata tajam yang akhir-akhir ini muncul di beberapa wilayah.
( Arif JPN )