Polsek Gunung Sindur Investigasi Penyelidikan Terkait Temuan Seorang laki-laki yang Telah Meninggal Dunia dalam Keadaan Tergantung
Mei 2, 2024
Bogor – jurnalpolisi.id
Rabu, tanggal 1 Mei 2024 diketahui pukul 12.00 WIB, di bangunan pam kolam ikan di Kap. Cibinong, Desa Cibinong, Kec. Gunung Sindur, Kab. Bogor, telah terjadi ditemukan seorang laki-laki yang telah meninggal dunia dalam keadaan tergantung.
Kapolsek Gunung Sindur Kompol Budi Santoso, S.H., M.H, menjelaskan benar pihak Polsek Gunung Sindur mendapatkan laporan terkait berita viral di mana dijelaskan awal peristiwa ini hari Rabu tanggal 01 Mei 2004 sekira jam 08.30 WIB korban seperti biasa Sdr. Sangaji bekerja memberikan makan ikan hias di kolam ikan hias milik saksi Sdr. AY, namun pada jam 12.00 WIB korban ditemukan saksi AY di mana korban Sangaji sudah posisi meninggal dunia diketahui dalam keadaan tergantung, dirinya pada tiang bangunan pam kolam dengan tambang tali plastik terikat dilehernya, kemudian saksi menghampiri korban untuk memastikannya, setelah dipastikan, lalu memberitahukan kepada saksi 2 dan saksi 3 untuk meneruskan melaporkan ke Polsek Sindur, kemudian saksi AY memberitahukan kepada saksi 2 dan saksi 3 untuk meneruskan melaporkan ke Polsek Sindur meminta pihak Kepolisian datang ke tempat kejadian.
Dari hasil keterangan para saksi-saksi di lokasi TKP pihak Kepolisian mendapatkan keterangan, yang kemudian pihak keluarga korban saksi 1 Sdr. Sahrul ardiansyah (kakak kandung korban), langsung menolak dilakukan otopsi jenazah korban Sdr. Sangaji untuk keinginan keluarga bahwa korban Sdr. Sangaji akan segera dilakukan pemakaman.
Dalam hal ini pihak keluarga korban membuat surat pernyataan, mengantarkan dan menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarganya di Kap. Des. Curug, Kec. Gn. Sindur, Kab. Bogor.
Kejadian tersebut benar terjadi di lokasi TKP : pam kolam ikan di Kap. Cibinong RT. 02/04 Desa Cibinong, Kec. Gunung Sindur, Kab. Bogor, Rabu 1 Mei 2024 sekira pukul 12.00 WIB, diketahui identitas korban Sangaji Apit, Bogor, 4 April 1991, alamat; Kap. Bojong Baru, Desa Bojongsari Baru, Kec. Bojongsari, Kota Depok. Para saksi-saksi yang sudah pihak Kepolisian minta keterangan diantaranya Sdr. AY, Kap. Cibinong, Desa Cibinong, Kec. Gunung Sindur, Kab. Bogor, Sdr. AA, Bogor 45 tahun, ketua Desa Cibinong, Kec. Gn. Sindur, Kab. Bogor, Sdr. AN, Bogor 50 tahun, ketua RW 04 Desa Cibinong, Kec. Gn. Sindur, Kab. Bogor, Sdr. SA (kakak kandung korban), Kap. Babakan Resmi Galih, Desa Bantarsari, Kec. Rancabungur, Kab. Bogor.
Saat ini korban telah di makamkan secara layak pihak keluarga di mana pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi jenazah dan menerima kejadian ini sebagai musibah, situasi dalam keadaan aman kondusif.
(Sumber: Humas Polres Bogor)