Terlibat Tabrak Lari, Lalu Melakukan Pengejaran Oleh Pengendara Lain Sambil Meneriaki Maling Sehinga Menjadi Sasaran Amukan Massa
Srono – Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Pada Rabu, 22 April 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, tepatnya di tepi Jalan Nasional III masuk Lingkungan Dadapan Dsn Krajan Desa Parijatah Kulon Kecamatan Srono, terjadi kejadian tragis yang melibatkan seorang individu yang dituduh terlibat dalam tabrak lari. Kejadian ini memicu pengejaran oleh pengendara lain yang kemudian menuduhnya sebagai maling, dan akhirnya, individu tersebut menjadi sasaran amuk massa.
Informasi diperoleh dari Kepala Dusun Pekulo Desa Kepundungan, AGUS, yang melaporkan bahwa individu tersebut menjadi korban amuk massa atas dugaan pencurian kendaraan bermotor. Pihak kepolisian setempat, SPKT Polsek Srono, mendapat laporan tersebut dan segera melakukan tindakan.
Saat petugas tiba di lokasi kejadian, mereka menemukan individu tersebut bernama UWAIS ALQORNY dalam kondisi terluka dengan hidung mengeluarkan darah, luka lecet di wajah, dan luka lecet di punggung kaki kirinya. Selain itu, kedua tangannya terikat tali rafia warna merah. Untuk menghindari amuk massa yang semakin menebal, petugas evakuasi UWAIS ALQORNY ke fasilitas medis terdekat, yaitu IGD RS Rahayu Medika Desa Kebaman Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa UWAIS ALQORNY sebelumnya terlibat dalam kecelakaan dengan seorang pengendara wanita yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih. Insiden ini terjadi di timur jembatan batas kecamatan Genteng dengan Kecamatan Srono, di depan pondok pesantren Al Kautsar Putri masuk Dsn Krajan Desa Sumbersari Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi.
UWAIS ALQORNY melarikan diri setelah kecelakaan tersebut, sehingga pengendara lain yang menyaksikan insiden tersebut mengejarnya sambil berteriak ‘TOLONG NDEKNO’ (Tolong Hentikan). Pengendara lain yang tidak mengetahui kronologi kecelakaan tersebut ikut-ikutan mengejar UWAIS ALQORNY, menganggapnya sebagai pelaku tindak pidana pencurian.
Kejadian tragis ini menunjukkan pentingnya pencegahan aksi main hakim sendiri yang berpotensi membahayakan nyawa orang lain. Kapolsek Srono memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terpancing emosi dan melakukan tindakan semacam ini. Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya penanganan masalah kesehatan mental dengan serius, mengingat UWAIS ALQORNY mengalami depresi dan sebelumnya pernah dirawat di fasilitas kesehatan mental.
Kejadian ini patut untuk menjadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa penegakan hukum di negara kita ini harus dilakukan melalui proses dan UUD yg sudah di atur oleh pemerintah yang benar dan tidak boleh ada ruang bagi tindakan kekerasan semacam ini kembali. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali
Boby Tri Setya