Terkait Meledaknya Gas Elpiji Ukuran 12 KG, Polsek Cisarua Cek dan Lakukan Olak TKP

Bogor – jurnalpolisi.id

Jumat tanggal 12 April 2024, sekitar pukul 07.30 WIB telah terjadi ledakan gas ukuran 12 Kg di Kap. Gandamanah, Des. Tugu Selatan, Kec. Cisarua Kab. Bogor.

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa,.S.Pd,.MH menjelaskan bahwa benar pada Jumat tanggal 12 April 2024 sekitar jam 07.30 WIB di Kap. Gandamanah, Des. Tugu Selatan, Kec. Cisarua, Kab. Bogor telah terjadi peristiwa meledaknya gas elpiji ukuran 12 Kg di mana pemilik rumah korban Sdr. S, umur; 35 tahun, jenis kelamin; Laki-Laki,
agama; Islam, pekerjaan; pengemudi ojek, alamat; Kap. Gandamanah, Des. Tugu Selatan, Kec. Cisarua, Kab. Bogor, dan Kirban Sdri. PH, 25 tahun, jenis kelamin; perempuan, agama; Islam, pekerjaan; mengurus rumah tangga, alamat; Kap. Gandamanah, Des.Tugu Selatan, Kec. Cisarua, Kab. Bogor, P, umur; 2 tahun, jenis kelamin; laki-laki, agama; Islam, pekerjaan; -, alamat; Kap. Gandamanah, Des.Tugu Selatan, Kec. Cisarua, Kab. Bogor.

Dari hasil keterangan para saksi-saksi diantaranya Sdr. FA, 28 tahun, jenis kelamin; laki-laki, alamat; Kap. Gandamanah, Desa Tugu Selatan, Kec. Cisarua, Kab. Bogor, Sdri IF, 30 tahun, jenis kelamin; perempuan, alamat; Kap. Gandamanah, Desa Tugu Selatan, Kec. Cisarua, Kab. Bogor

Bahwa menurut informasi yang di dapat pihak Kepolisian Polsek Cisarua di tempat kejadian, pada hari Jumat tanggal 12 April 2024 sekitar pukul 07.15 WIB korban Sdri. PH meminta bantuan kepada Sdr. S yang sedang berada di pangkalan ojek dekat posyandu untuk memasangkan gas 12 Kg yang terpasang pada mesin dryer/pengering pakaian merk initex, kemudian korban Sdr. S, membantu korban Sdri. PH, untuk memasangkan gas 12 Kg ke mesin dryer merk initex karena sebelumnya terjadi kebocoran gas dan setelah terpasang korban Sdr. S langsung menyalakan mesin dryer sehingga pemantik mesin dryer menyala dan menyambar gas yang sudah bocor terlebih dahulu mengakibatkan terjadinya ledakan gas 12 Kg dan terkena Sdr. S, Sdri. PH, dan putra Sdri PH yaitu Sdr. P yang sedang digendong Sdri. PH, selanjutnya warga sekitar dilakukan pertolongan dan kemudian korban dibawa ke rumah sakit RSP Dr. M Goenawan Partowidigdo Cisarua untuk dilakukan penanganan medis, dan dari hasil pemeriksaan dokter ketiga korban mengalami luka bakar sekitar 70% dan saat ini masih ditangani secara intensif di ruang IGD. Untuk kerugian materil di perkirakan menderita kerugian sekitar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Semua korban sudah dalam penanganan tim medis rumah sakit , di mana lokasi TKP sudah dipasang garis police dan situasi sudah dalam kondisi kondusif dalam penanganan evakuasi merapihkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan, ujar Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.

(Sumber; Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *