30 WBP Lapas Kelas II B Tual Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1445/H

Malra, – jurnalpolisi.id

Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Muslim mendapatkan Remisi Khusus (RK) jelang peringatan hari raya Idul Fitri1445/H tahun 2024.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana atau lasimnya disebut WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama masa pidananya

Berdasarkan kutipan yang diterima dalam bentuk sambutan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia, melalui Plt. Direktur Jendral Pemasyarakatan, Reynhard SP Silitonga bahwa remisi ini sebagai upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana agar dapat kembali ke masyarakat dengan baik.

“Remisi ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan,”sebut Kalapas Kelas IIB Tual Maulana Luthfiyanto seperti pada rilis yang diterima melalui pesan singkat Whats App, Senin (08/04/2024)

Pemberian remisi khusus, dan pengurangan masa pidana remisi khusus, diatur dalam Keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor PAS-600 PK 05.04 Tahun 2024.

Selain memberikan penghargaan kepada narapidana, remisi ini juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang mengalami overkapasitas hunian.

Meskipun demikian, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Tual,bahwa umlah warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 30 WBP

Mayoritas dari narapidana yang mendapatkan remisi khusus, kata Luthfiyanto, ada pada kasus perlindingan anak mencapai 13 WBP.
“Rata-rata remisi bervariasi mulai dari 15 hari sampai dua bulan,”tambah Maulana

Kemudain narapidana dengan kasus penyalahgunaan Narkotika sebanyak 8 WBP, dan untuk kasus Korupsi sebanyak 3 WBP, Penggelapan 2, Pembunuhan 1, Pembakaran 1, dan 1 kasus Pencurian.

Tentu saja jumlah diatas sebanyak 29 WBP ditambah satu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Dan keputusan ini akan mulai diberlakukan sejaka ditetapkan, tepatnya pada tanggal 10/04/2024 atau perayaan Idul Fitri 1445/Hijriah nanti.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *