Jelang Lebaran Dua Bulan Gaji Karyawan Klub Malam Venessa Tidak Dibayar, Yeris : Sebulan Pajak 5 Jutaan

Malra jurnalpolisi.id

Jelang perayaan Idul Fitri 1445/H tahun 2024, karyawan pekerja malam (Ledis) ngaku pemilik belum sama sekali membayarkan gajinya. Padahal Klub dengan nama besar tersebut sehari bisa meraup untung puluhan juta rupiah.

Berdasarkan informasi salah satu pekerja malam itu, bahwa tidak lagi menerima gaji bulan Februari hingga memasuki Maret ini.

“Kami sudah bekerja, namun apalah daya sama sekali belum mendapatkan hak kami,”ungkap salah satu ledis, sebut saja MZ

MZ’ yang bekerja sebagai pemandu karoke itu, sangat menyesalkan sikap dari pemilik karoke Venessa tersebut, yang malah mempermainkan mereka layaknya pekerja Romusa jaman Jepang dulu

Bahkan, mereka juga menambahkan setiap kali sebelum bekerja pemelik karoke terus brifing, dan di janjikan tetap akan mendapatkan hak mereka, nyatanya sampai saat ini belum juga menerima.

Pemandu karoke itu, juga bilang hingga memasuki bulan puasa mereka cuman mendapatkan jatah makan 1 kali dalam sehari. Sedangkan yang beragama muslim, berpuasa tidak mendapatkan makanan sahur.

“Kami berusaha sendiri untuk bisa makan sahur, agar bisa berpuasa dengan lancar,”

Tak sampai disitu, mereka lantas meminta agar pihak pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), agar membantu mereka menuelesaikam persolalan tersebut, guna mendapatkan hak mereka, apalagi jelang Idul Fitri 1445/H.

Dan berdasarkan informasi yang didapat, setiap malanya para ledis ini bekerja pada pukul 20:00 WIT sampai pukul 02:00 WIT

Disatu sisi pengusaha berdarah Batak itu ngaku, kalau selama ini dirinya mengalami kerugian hingga harus membayar kontrakan setahun Rp. 50.000.000, sedangkan untuk pajak yang harus disetor selama sebulan sebesar lima jutaan lebih

“Jujur Pak, kalau dibilang saya nunggak pajak, itu sih nga benar. Yang ada malahan saya belum membayar untuk 4 bulan di Tahun 2024 ini,”ungkap Yeris Silitonga kepada media ini, Minggu (07/08/2024)

Sedangkan kata Yeris bahwa di Tahun 2023 itu, yang sudah diselesaikan antara bulan November sampai Desember. Cara membayar pun biasanya dititpkan ke salah satu kabag untuk disetorkan atau langsing ke kantor Dispemda Malra

Namun apalah daya kewajiban tetaplah menjadi suatu tanggung jawab pemilik, yang harus Dia selesaikan, termasuk gaji kertawanya itu. Dan jika tidak, ini akan menjadi temuan agar diselesaikan oleh pihak terkait.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *