Optimalkan Si Pesat, Cara Pemkab Bogor Cegah Tindakan Kriminal dan Ciptakan Ketertiban Wilayah Selama Lebaran
Cibinong,- jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten lakukan pengamanan lebaran tahun 2024 dengan memanfaatkan teknologi Sistem Pengaduan Satpol PP (SIPESAT) dan Patroli Cipta Kondisi guna mengoptimalkan dalam menjaga dan menciptakan kondusifitas dan ketertiban umum wilayah Kabupaten Bogor.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menjelaskan bahwa berkaitan dengan pengamanan lebaran salah satunya dengan mengoptimalkan layanan Sistem Pengaduan Satpol PP (SIPESAT) yang terintegrasi dengan layanan Call Center 112 dan Command Center. Dimana masyarakat dengan mudah dapat melaporkan apabila terjadi potensi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kondusifitas wilayah Kabupaten Bogor.
Menurutnya, layanan SIPESAT ini sangat efektif salah satu contohnya berdasarkan waktu lalu adanya aduan masyarakat melalui aplikasi SIPESAT terkait adanya penjual minuman keras (Miras) di wilayah Cileungsi Kabupaten Bogor.
“Jadi kita gerak cepat dalam mengantisipasi aduan-aduan tersebut. Begitu juga pengamanan lebaran kami akan kolaborasi dengan RT, RW diseluruh wilayah Kabupaten Bogor jika ada hal yang sifatnya mengganggu ketertiban wilayah bisa manfaatkan SIPESAT. Kita akan gerak cepat menanganinya bersama petugas Bantuan Polisi (Banpol) yang tersebar di 40 kecamatan,” tegasnya.
Lanjut Anwar Anggana menambahkan selain itu, ia juga akan memaksimalkan seluruh pasukan Satpol PP atau Bantuan Polisi (Banpol) Kabupaten Bogor ada 217 orang yang akan ditugaskan di 9 posko, antara lain Jonggol, Cileungsi, Cibinong, Stadion Pakansari, Metland, Parung Panjang, Parung dan secara nasional titiknya di Gadog dan Ciawi.
“Kita tugaskan semua di masing-masing posko tersebut, sistemnya bergantian karena disamping ada personal 217 di Mako kita juga memiliki 335 Banpol yang tersebar di 40 kecamatan sesuai dengan wilayahnya,” jelasnya.
Sekretaris Pol PP Kabupaten menghimbau, masyarakat untuk tidak meninggalkan rumah saat mudik dengan lampu padam karena hal itu akan memacu dan mengundang orang untuk melakukan tindakan kriminalitas. Koordinasi dengan Satpam lingkungan, RT dan RW agar bisa menitipkan rumah yang akan ditinggal mudik.
“Kami Satpol PP senantiasa siaga dan gerak cepat menjaga ketertiban wilayah Kabupaten Bogor, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bogor. Tidak hanya saat jelang lebaran tetapi juga pasca lebaran yang akan rutin kami lakukan,” imbuhnya.
(Sumber: Diskominfo Kabupaten Bogor