Pemkab Bogor Optimalkan ATCS untuk Ciptakan Mudik Masyarakat Aman dan Nyaman
Bogor – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) lakukan pengamanan mudik hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan memanfaatkan teknologi melalui ATCS (Area Traffic Control System) juga menyiapkan 435 personil yang akan ditugaskan di 10 titik Pos Pengamanan (Pospam) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.
Plt. Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Hengky mengungkapkan, terkait dengan upaya dari Dishub dalam rangka pengamanan mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yaitu selain menerjunkan 435 personil juga pemantauan melalui ATCS untuk memaksimalkan pengamanan mudik hari raya Idul Fitri.
“Jika terjadi kemacetan kita bisa gerak cepat dalam mengurai kemacetan, karena pemantauan melalui ATCS ini sangat real time. Ketika ada potensi kemacetan kita bisa optimalkan tim di lapangan untuk mencegah dan mengurainya. Sistem ini benar-benar bermanfaat, apalagi terkait dengan arus mudik ini,” tegas Plt. Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor.
Lanjut Dadang Hengky menjelaskan, pihaknya juga aktif melakukan ramp check atau uji kelayakan kendaraan guna memastikan kelayakan kendaraan bus untuk menghadapi mudik Lebaran.
“Jauh-jauh hari ramp check sudah dilakukan bahkan kita jemput bola seperti ke PO kendaraan dan perusahan – perusahaan bus yang ada di Kabupaten Bogor, lalu di terminal, pool bus dan rest area. Kita pastikan kendaraan yang lulus uji ramp cek bisa dipakai untuk mudik, tapi kendaraan yang tidak lulus uji kita periksa lalu dilakukan perbaikan,” bebernya.
Plt. Sekretaris Dishub menyampaikan, bahwa pemeriksaan kendaraan ini terus dilakukan dari satu bulan sebelum lebaran, H-7 lebaran hingga setelah lebaran. Sebab kendaraan – kendaraan tersebut tidak hanya dipakai untuk mudik juga untuk berwisata pasca hari raya Idul Fitri.
“Sehingga kita harus terus melakukan pengecekan kendaraan dengan maksimal,” terangnya.
Dalam kesempatan ini ia juga menghimbau kepada masyarakat ketika akan melakukan mudik. Pertama memastikan kendaraan lolos uji kelayakan kendaraan baik kendaraan roda dua juga roda empat, kedua pastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat. Ketiga jika tubuh dalam keadaan lelah, sebaiknya segera beristirahat di pospam yang telah disediakan, keempat patuhi peraturan lalu lintas, dan terakhir adalah jangan menggunakan narkoba atau sejenis tropika lainnya.
“Selalu patuhi aturan, jika petugas memerintahkan maka harus segera dilaksanakan demi keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik. Jika jarak tempuh mudik lebih dari 100 Km, sebaiknya tidak mudik menggunakan kendaraan roda dua, melainkan memanfaatkan fasilitas mudik gratis yang telah disediakan pemerintah atau angkutan massal,” tandasnya.
(Sumber: Diskominfo Kabupaten Bogor)