Telah Terjadi Kecelakaan Kereta Api di Parung Panjang Menimpa Mobil Toyota Avanza dan Tidak Menimbulkan Korban Jiwa Hanya Materi
Bogor – jurnalpolisi.id
Jumat, tanggal 5 April 2024, sekitar pukul 00:40 WIB, sebuah kecelakaan kereta api terjadi di JPL 128 (tanpa palang pintu) KM 46+4/5, yang berlokasi di Kap. Salimah Rt.04/01 Desa Gintung Cilejet, Kec. Parungpanjang, Kab. Bogor. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1727 WFW.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr.Suharto,SH,MH menjelaskan bahwa peristiwa terjadi menurut laporan yang diterima, mobil tersebut bertentangan dengan KA KLB D1/R1816-3 (RK-PRP) yang sedang melintas. Pengemudi mobil tersebut, yang bernama Saepul Hoet, berusia 40 tahun, dari Kap. Barengkok Rt.003/003 Desa Barengkok, Kec. Jasinga, Kab. Bogor, turun dari kendaraannya bersama penumpang setelah mobil mereka tertabrak oleh kereta api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Pihak Kepolisian dari Polsek Parung Panjang telah menangani kejadian tersebut dengan sigap bersama unit Laka lantas Polres Bogor. Saat ini, situasi di lokasi kecelakaan telah aman dan kondusif. Saksi-saksi dari unit Lantas Polsek Parung Panjang, antara lain Kompol Dr. Suharto, SH., M.H, Iptu Wardi SH, AIPDA S Limbong, Aiptu Soma, dan Bripka Richard, telah memberikan keterangan terkait kronologi kecelakaan. Ungkap Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto.
(Sumber: Humas Polres Bogor)