La Lati,S.H. Desak Pemerintah Desa Temuasri Bertanggung Jawab Atas Program Kambing Perah th 2022 “Juragan Kambing Dapat Bantuan Kambing “

Banyuwangi – jurbalpolisi.id

Ketimpangan Bansos di Desa Temuasri makin menuai polemik . Salah satu penyebabnya pemerintah Desa Temuasri yang tidak Transparan , dimana penerima Bansos banyak yang tidak tepat sasaran.

Seperti halnya program ketahanan pangan th 2022 yang diambil dari 20% dari Dana Desa (DD) berupa program bantuan Kambing Perah dimana pemerintah Desa Temuasri membagikan 30 ekor kambing perah kepada 10 orang warganya berasal dari 5 dusun tiap dusun mendapatkan 6 ekor kambing perah untuk 2 orang warga penerima bantuan

Bantuan Kambing perah Desa Temuasri sejak awal menuai protes dari masyarakat karena dinilai tidak tepat sasaran dan tidak tepat program serta tidak memenuhi azas pemerataan bantuan

Selain itu pembelian 30 ekor kambing perah dengan harga fantastis antara 150 jt sampai 180 jt dinilai tidak tepat program karena Kambing perah membutuhkan perawatan khusus dan pakan khusus.

Salah satu warga Desa Temuasri yang getol. menyoroti ketimpangan program Bansos di Desa Temuasri adalah La Lati. SH. yang berprofesi sebagai Pengacara menjabat Ketua Komisariat Daerah Reklasseering Indonesia Kab Banyuwangi

Selain itu La Lati.SH juga tergabung dalam Rumah Aspirasi Masyarakat Desa Temuasri bernama Forum Banyu Bening yaitu suatu wadah yang memperjuangkan aspirasi-aspirasin masyarakat Desa Temuasri

Saat di temui awak media di rumahnya 30/3/2024) La Lati. SH mengatakan;
“Jika mengacu pada tujuan program Ketahanan Pangan seharusnya bantuan menyasar warga tidak mampu sebagai prioritas dengan harapan warga kurang mampu dapat meningkatkan taraf perekomian dengan bantuan yang ada,

Namun fakta yang terjadi di Desa Temuasri justru berbanding terbalik penerima bantuan Kambing Perah th 2022 justru turut dinikmati oleh oknum juragan- juragan kambing yang ekonominya sangat mampu membuat warga miskin merana ungkapnya

Lanjut La Lati. SH Desa Temuasri yang terdiri dari 5 Dusun pada th 2022 setiap dusun mendapat bantuan 6 ekor kambing perah untuk 2 orang penerima bantuan dengan harga 5 jt sampai 6 jt per-ekor sehingga jika di akumulasi setiap penerima bantuan mendapatkan 18 jt dinilai penuh kejanggalan dan tidak memenuhi azas pemerataan ungkapnya.

La Lati. SH juga mengungkapkan bahwasanya ” program bantuan Kambing Perah th 2022 di Desa Temuasri masih menyisahkan perjanjian yang belum di realisasikan kepada warga lain.

Adapun perjanjiannya menyebutkan penerima bantuan Kambing Perah tahap pertama th 2022 setelah kambingnya memiliki anak, maka anaknya secara bergilir diserahkan kepada warga lain yang layak menerima bantuan.

“Saat ini sudah memasuki th 2024 sudah berjalan kurun waktu 2 tahun sejak th 2022 dimana kambing perah yang diberikan kepada warga penerima bantuan pada tahap pertama sudah mengalami 2 kali siklus beranak

Sehingga saya mendesak pemerintah Desa Temuasri dan peran serta Babinsa dan Babinkamtibmas untuk. melakukan pengecekan kambing perah pada masing masing dusun yaitu:
Dusun Krajan. Dusun Tapak Lembu. Dusun Awuawu Dusun Karangharjo, dan Dusun Bendokerep agar anak Kambing perah segera diberikan kepada warga lain yang layak menerima bantuan tegasnya

La Lati SH juga berpesan kepada warga yang merasa ekonominya mapan dan memiliki pekerjaan tetap untuk tidak turut menikmati bantuan yang selayaknya menjadi hak warga kurang mampu

” jika itu hak warga miskin maka secara sadar sebaiknya di serahkan kepada warga miskin pesannya.

Pewarta : Boby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *