Polsek Parung Tegaskan Keamanan Pada Kecamatan Parung dan Berhasil Amankan Para Pelaku yang Meresahkan
Maret 23, 2024
Bogor – jurnalpolisi.id
Sabtu dini hari, 23 Maret 2024, pukul 03.00 WIB Polsek Parung mengamankan 5 orang remaja yang diduga pelaku tawuran dan perang sarung di Jl. H. Mawi Gg. Dukuh, Des. Waru, Kecamatan Parung, Kab. Bogor.
Piket Polsek Parung menerima informasi bahwa sedang terjadi tawuran dan perang sarung di wilayah hukumnya, piket patroli dan piket Reskrim segera mendatangi lokasi untuk membubarkan tawuran dan mengamankan 5 (lima) orang anak remaja beserta barang buktinya yaitu:
1 (satu) buah celurit,
1 (satu) buah Pisau.
Para pelaku segera dibawa ke Polsek Parung untuk dimintai keterangan guna pengembangan penyelidikan mencari sisa pelaku tawuran lainnya dan perang sarung.
Adapun identitas para pelaku yaitu sebagai berikut 5 (lima) orang pelaku:
1.A.Z, Bogor, 13-11-2009, Islam, pelajar, Kap. Jampang Pulo, Des. Jampang, Kec. Kemang, Kab. Bogor,
2.M.H Alias IKAL
Bogor, 16-11-2008, Islam pelajar, Kap. Jampang Pulo, Des. Jampang, Kec. Kemang, Kab. Bogor,
3.T, Bogor, 16-01-2008, Islam, pelajar, Kap. Jampang Pulo, Des. Jampang, Kec. Kemang, Kab. Bogor,
4.R.Y.W Alias Yudis Bogor, 13-05-2008, Islam, pelajar, Kp. Jampang Pulo, Des. Jampang, Kec. Kemang, Kab. Bogor,
5.M.R, Bogor, 01-01-2009, Islam, pelajar, Kp. Jampang Pulo, Des. Jampang, Kec. Kemang, Kab. Bogor.
Untuk kejadian kali ini kami bersyukur tidak ada korban jiwa, namun kami pun tetap mengingatkan kepada para remaja untuk jangan melakukan hal negatif seperti mabuk-mabukan, tawuran, atau hal lainnya yang dapat membahayakan nyawa sendiri maupun orang lain, jangan pulang terlalu larut jika tidak ada keperluan mendesak, lalu untuk orang tua diharapkan terus memantau keadaan. Ucap Kapolsek Parung Kompol Sularso.
(Sumber: Humas Polres Bogor)