Oknum Kepala Desa Muara Inu Diduga Aktor Pembakar Lahan & Perampasan Hak Masyarakat Dipolisikan

Barito Utara, jurnalpolisi.id

Diketahui dalam minggu-minggu terakhir khususnya kejadian telah terjadi dugaan tindak pidana akibat pembakaran lahan yang diduga dilakukan oleh investasi ilegal di wilayah Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Desa An. Hernedi Diduga terlibat pelaku pelindung hingga turut serta sebagai perampas hak kepemilikan warga ahirnya turut dilaporkan
Diduga Keras Terlibat Kasus Pembakaran Lahan Dan Penyerobotan Tanah, Kades Muara Inu Turut Terlapor

Diketahui dalam minggu-minggu terakhir khususnya kejadian telah terjadi dugaan tindak pidana akibat pembakaran lahan yang diduga dilakukan oleh investasi ilegal di wilayah Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Desa An. Hernedi Diduga terlibat pelaku pelindung hingga turut serta sebagai perampas hak kepemilikan warga ahirnya turut dilaporkan

Mengetahui kejadian puluhan rombongan masyarakat pemilik lahan dan bukan pemilik lahan ramai-ramai ke lokasi, saat menyaksikan suasan luasnya lahan yang dibakar (Lisaen) mewakili warga Desa Lue menyampaikan “Saya awalnya juga petani peladang, tetapi akibat adanya larangan membakar dan dibatasi dengan segala aturan ahirnya saya berhenti berladang. Ungkapnya

Ia menambahkan “Sebagaimana yg kita ketahui selama ini adabanyak masyarakat yang ditangkap hingga dipenjarakan akibat membakar tetapi disini kelihatanya bebas saja membakar, Oleh kerna itu kami harap hukum jangan tajam ke bawah tali tumpul ke atas, Harap Lisean

Kembali media ini mengompirmasikan kepada pelapor Gusti Adiansah membenarkan “Ya Ada beberapa oknum termasuk Oknum Kepala Desa Muara Inu turut terlapor kerna beliau diduga terlibat aktor yang mlindungi dugaan tindak kejahatan Pembakaran lahan dan pembukaan lahan diduga ilegal hingga melakukan penggelapan hak Kelola tanah warga lainya. Terang Gusti

“Coba dilihat di berbagai pemberitaan media lainya Oknum kepala desa itu sendiri yang mengesahkan surat-surat pemilik tanah, dia lagi yang mengatakan tidak ada tanah milik orang luar desa bahkan menuduh pemilik tanah menipu Atministrasi padahal selain beliau ada beberapa kades tedahulu juga mengakui ada tanah warga di sekitar lahan bagaimana bukti-bukti surat bahn laporan masyarakat melalui kami kuasa, Adapun juga menuduh orang lain membuat kegaduhan padahal beliau sendiri yang bikin gaduh begitu juga menuduh saudara Hison, padahal Hison adalah bagian dari kuasa masyarakat. “Jadi beliau diduga adalah bagian akor utama yang kami laporkan. Terang Gusti

Media ini mengompirmasikan kepada Hernedi selaku kepala desa Muara Inu melalui WhatSapnya Nomor +62852500XXXX Dibuka tetapi tidak merespon (Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *