Sekitar 50 Orang Yang Mengatas Namakan Diri Kelompok Aliansi Peduli Demokrasi, Mendatangi Kantor KPU Banyuwangi
Maret 22, 2024
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Media Indonesia Times| Adanya informasi yang (menuding) keberpihakan dan isu tidak netralnya Polri dalam Pemilu 2024 di media sosial, menimbulkan sekelompok masa melakukan aksi. Kekhawatiran masyarakat terhadap integritas dan netralitas lembaga negara selalu menjadi perhatian penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi.
Hal ini menjadi sorotan utama dalam aksi protes yang dilakukan oleh sekitar 50 orang yang mengatasnamakan diri Aliansi Peduli Demokrasi, yang menggeruduk Kantor KPU Banyuwangi, Kamis (21/03/2024).
Aksi yang dilakukan Aliansi Peduli Demokrasi bertujuan untuk menyoroti dan mempertanyakan netralitas Polri dalam proses Pemilu 2024. Aksi ini dipicu oleh pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh seorang tokoh militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, melalui akun Instagram miliknya (@connierahakundinibakrie).
Dalam pernyataannya, Connie menyebutkan bahwa mantan Wakapolri, Jenderal Oegroseno, mengklaim bahwa Polres memiliki akses terhadap Sirekap dan bahkan bisa mengisi formulir C1.
Korlap Aksi Aliansi Peduli Demokrasi Sholeh menjelaskan, bahwa pihaknya merasa tidak puas dengan klaim yang disampaikan oleh Oegroseno dan Connie. Menurutnya, input data C1 dan rekapitulasi suara seharusnya hanya dilakukan oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
“Oleh karena itu, aksi ini bertujuan untuk meminta klarifikasi langsung dari Polresta Banyuwangi dan KPU setempat terkait tudingan yang disampaikan melalui media sosial,” kata Sholeh dalam orasinya.
Melalui aksi ini, Aliansi Peduli Demokrasi juga berencana untuk menyampaikan surat resmi kepada Kapolresta Banyuwangi dan KPU setempat, untuk menindaklanjuti tudingan yang telah disampaikan. Mereka menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, mereka akan melakukan aksi protes yang lebih besar lagi.
Namun, menanggapi aksi tersebut, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan. S.I.k., M.H., menegaskan bahwa tudingan terhadap netralitas Polri dalam Pemilu 2024 adalah tidak benar.
“Polresta Banyuwangi tetap netral dalam Pilpres maupun Pileg 2024, dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku untuk menjaga keutuhan demokrasi dan ketertiban masyarakat,”tegas Dewa Putu.
Sementara Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman,S.Psi., juga menegaskan bahwa tudingan terhadap Polri harus dikonfirmasi kepada panitia penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu.
“Namun demikian, jika ada laporan tentang pelanggaran Pemilu, Polresta Banyuwangi akan menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya,”katanya.
Dengan demikian, aksi protes Aliansi Peduli Demokrasi menjadi sebuah panggilan penting untuk menjaga integritas dan netralitas lembaga negara dalam menjalankan proses demokrasi.
Dalam hal ini Peran aktif masyarakat dalam memastikan tegaknya prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sangatlah penting untuk menciptakan lingkungan politik yang sehat dan bermartabat.
Editor : Wirdha
Pewarta : Boby & Putri