Mobil Wartawan Dibakar..Diancam Bunuh Pulak..Mana Hukum Yang Melindungi Wartawan.

Maret 21, 2024

Labuhanbatu – jurnalpolisi.id

Aksi biadab terhadap insan pers terulang kembali di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Korbannya kali ini Junaidi Marpaung, seorang wartawan media online yang bertugas di wilayah Labuhanbatu Raya.

Sekira pukul 01.15.00 WIB, Kamis (21/03/2024) rumah Junaidi dibakar oleh orang tak dikenal (OTK). Api yang diduga berasal dari lemparan botol berisikan bensin, dalam sekejap melalap habis rumah beserta isinya. Tak ayal, 1 unit mobil Merk Rush milik Junaidi yang terparkir dibteras rumahnya juga ludes terbakar.

Menurut Junaidi, aksi pembakaran yang dilakukan oleh OTK diperkirakan sekira setengah jam setelah ia baru pulang ke rumahnya.

“Aku pulang ke rumah pukul 00,46 WIB. Sekira pukul 01.15.00 WIB, anakku mendengar ada suara lemparan yang menderu di teras rumah. Saat dilihatnya api sudah berkobar di teras rumah,”terang Junaidi.

Junaidi menuturkan, beberapa hari belakangan ini, ia melakukan tugas jurnalistik dengan melakukan investigasi terkait maraknya peredaran narkoba dan penimbunan bahan bakar minyak subsidi.

Setelah itu, dirinya mendapat ancaman melalui postingan akun media sosial facebook bernama Vindess Suy yang di posting disalah satu group facebook Labuhanbatu.

“kau lihat aja ya Junaidi Marpaung bakalan tidak selamat nyawa kau, kalau jumpaku kau dijalan, Dan bakalan kenak akibatnya ke keluarga kau kubuat sekarang,”tertulis dipostingan akun Facebook tersebut.

Kejadian ini saya duga rentetan dari kerja saya sebagai jurnalis. Saya berharap pihak kepolisian dapat mengungkap dan mengusut kejadian ini. Keluarga saya, istri dan anak – anak saya sangat trauma atas kejadian yang kami sekeluarga alami”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Labuhanbatu Roni Afrzal SE, atas kejadian tersebut meminta aparat penegak hukum khususnya Polres Labuhanbatu dapat segera mengusut dan dapat menangkap para pelaku.

AKSi BIADAB KETIGA KALINYA

Belum lepas dari ingatan, tindakan biadab terhadap “kuli tinta” dengan cara main bakar oleh orang tak dikenal (OTK), pada tahun lalu juga dialami oleh wartawan media online dari Rantauprapat Azhar Harahap.

Satu unit mobil Xenia yang terparkir di teras rumahnya pada tanggal 06 Oktober 2023 sekira pukul 02.50 WIB dibakar oleh orang tak dikenal ( OTK).

Sebelum terjadi aksi pembakaran, Azhar Harahap yang juga menjabat sebagai Ketua KPAI Kabupaten Labuhanbatu, begitu vocal menyuarakan tentang adanya kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur oleh seorang tokoh di Labuhanbatu.

Tetapi belum diketahui pasti, apakah peristiwa pembakaran mobil pribadi milik Azhar Harahap oleh orang tak dikenal itu berkaitan dengan adanya kasus ia tangani.

Aksi kekerasan seperti itu juga pernah terjadi pada tahun 2010. Dimana korbannya saat itu S Rambe Wartawan Harian Medan Pos. 1 buah mobil pribadi miliknya yang terparkir di teras rumahnya juga dibakar oleh OTK.

Bahkan hingga kini, Satreskrim Polres Labuhanbatu belum bisa mengungkap siapa dalang dari pelaku pembakaran mobil wartawan Koran Harian Medan Pos itu. (Hasym /taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *