Pemusnahan 2 Kg Sabu-sabu oleh Polres Batu Bara: Keberhasilan Polisi dalam Menumpas Narkoba”

Maret 19, 2024

Batu Bara – jurnalpolisi.id

Polres Batu Bara Sumatera Utara dibawah kepemimpinan AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH.S.I.K, bersama-sama dengan PJ. Bupati Batu Bara, Nizhamul, memimpin proses pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram. Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan dari dua tersangka, Hari Yanto Sinaga dan Ricci, serta seorang tersangka lainnya yang ditangkap terpisah, yaitu Abu Bakar Syeh.

Hari Yanto Sinaga (41 tahun) berasal dari Dusun V, Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Sedangkan Ricci (32 tahun) berasal dari Huta Dua, Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Sementara itu, Abu Bakar Syeh (38 tahun) merupakan warga Dusun Lau Beusoe, Desa Alue Ruangan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Kedua tersangka, Hari Yanto Sinaga dan Ricci, ditangkap pada hari Minggu, tanggal 7 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di jalan umum Desa Perkebunan SEI Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Barang bukti berupa satu bungkus teh China berisi sabu-sabu seberat 1 kilogram ditemukan dan disita dari keduanya, bersama dengan satu unit mobil Toyota Kijang, dua handphone, dan satu plastik pembungkus sabu.

Sementara itu, Abu Bakar Syeh ditangkap pada hari Kamis, tanggal 1 Februari 2024, sekitar pukul 12.15 WIB di pinggir jalan Desa Perkebunan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Sebelum proses pemusnahan dilakukan, tim laboratorium forensik (Labfor) dari Polda Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Dr. Supiani telah melakukan pengujian terhadap barang bukti tersebut.

Proses pemusnahan dilakukan dengan memasukkan sabu-sabu ke dalam panci berisi air panas mendidih oleh AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH.S.I.K, kemudian diikuti oleh PJ. Bupati Nizhamul dan Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, serta perwakilan Kajari Batu Bara dan perwakilan PN Kisaran.

Dalam pidatonya, PJ. Bupati Batu Bara, Nizhamul, mengapresiasi keberhasilan Polres Batu Bara beserta jajarannya dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya. Beliau juga menyatakan akan melakukan kerja sama dengan BNN Kabupaten Batu Bara dan GANN Kabupaten Batu Bara untuk melakukan tes urin terhadap pejabat ASN Batu Bara sebagai langkah lanjutan dalam upaya pemberantasan narkoba.

Kabiro JPN TV Kabupaten Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *