Polsek Cibinong Telah Mengamankan 3 (tiga) Orang Anak Remaja yang Diduga Hendak Melakukan Tawuran

Bogor – jurnalpolisi.id

Senin tanggal 18 Maret 2024 sekitar jam 01.00 WIB, di Jl. Alternatif Pakansari, Kel. Nanggewer, Kec. Cibinong, Kab. Bogor.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, SH,.MH menjelaskan awal mula adanya aksi tawuran remaja tersebut, pada hari Senin tanggal 18 Maret 2023 sekitar jam 01.00 WIB piket patroli Polsek Cibinong sedang melakukan patroli dan membubarkan anak-anak remaja yang diduga hendak lakukan tawuran, dari hasil pembubaran tersebut, piket patroli berhasil mengamankan 3 (tiga) orang remaja diantaranya AR (17 tahun), AM (17 tahun) dan BK (16 tahun), berikut barang bukti berupa pedang yang ditemukan oleh warga di sekitar TKP, selanjutnya piket patroli membawa ketiga remaja itu ke Polsek Cibinong dan diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan pendalaman.

Hasil pemeriksaan unit Reskrim Polsek Cibinong di dapati identitas para remaja yang diamankan diantaranya AR, lahir di Bogor tanggal 10 Mei 2006 (17 tahun), alamat Jl. Kayu Manis, Kel. Cirimekar, Kec. Cibinong. Kab. Bogor, AM, lahir di Brebes tanggal 28 Juni 2006 (17 tahun), alamat Jl. Kayu Manis, Kap. Poncol, Kel. Cirimekar, Kec. Cibinong, Kab. Bogor dan BK, lahir di Bogor tanggal 26 April 2007 (16 tahun), alamat Kap. Padurenan, Kel. Pabuaran, Kec. Cibinong, Kab. Bogor.

“Tindakan Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada 3 orang remaja tersebut dan memanggil orang tua dari masing-masing ke 3 orang yang diamankan untuk proses lanjut masih dalam pemeriksaan.” Ujar Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *