Polsek Ciawi Amankan 1 (satu) Orang Pelaku Diduga Pencuri Hewan Peliharaan Jenis Burung

Bogor – jurnalpolisi.id

Jum’at, tanggal 15 Maret 2024 sekitar jam 18.00 WIB, telah di amankan 1 (satu) orang yang diduga akan melakukan pencurian hewan peliharaan jenis burung di wilayah Kap. Kambangan, Desa Banjarsari, Kec. Ciawi, Kab. Bogor.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan bahwa benar dari laporan informasi warga masyarakat hari Jumat, tanggal 15 Maret 2024 sekitar jam 15.30 WIB di Kap. Kambangan, Desa Banjarsari, Kec. Ciawi, Kab. Bogor adanya pencurian hewan peliharaan jenis burung milik korban Bapak E, 52 tahun, di Kap. Kambangan RT. 03 RW. 04 Desa Banjarsari, Kec. Ciawi, Kab. Bogor dan diduga pelaku adalah Sdr. J, Bogor, 27 Agustus 2002, pekerjaan: pelajar, Kap. Cibedug, Desa. Cibedug, Kec. Ciawi, Kab. Bogor dari hasil keterangan para saksi Sdr. D, 56 tahun pekerjaan: Purn. TNI AU, di Kap. Kambangan, Desa Banjarsari, Kec. Ciawi, Kab. Bogor, Sdri. DS, 45 tahun, pekerjaan: ibu rumah tangga, (Ketua RT) di Kap. Kambangan, Desa Banjarsari, Kec. Ciawi, Kab. Bogor.

Dari awal diketahui pada hari Senin, tanggal 11 Maret 2024 sekira jam 14.30 WIB terduga pelaku An. Sdr. J hendak ingin mencuri hewan peliharaan jenis burung di salah satu rumah warga An. Sdr. E yang beralamat di Kap. Kambangan, Desa Banjarsari, Kec. Ciawi, Kab. Bogor namun Sdr. J sempat ke pergok oleh warga dan Sdr. J melarikan diri dan meninggalkan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan No. Pol. F 6889 NY warna merah lalu 4 (empat) dan hari kemudian yang diduga pelaku Sdr. J bersama sodaranya yang bernama Sdr. MS ke Kp. Kambangan Desa. Banjarsari Kec. Ciawi Kab. Bogor untuk mencari 1 (satu) unit sepeda motor tersebut yang di tinggalkan oleh Sdr. J pada saat Sdr. J mau melakukan pencurian hewan peliharaan jenis burung di rumah Sdr. E, dan pada saat Sdr. J menanyakan sepeda motor tersebut ke warga’ lalu warga sekitar langsung mengamankan Sdr. J, selanjutnya RT, RW Kap. Kambangan menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Banjarwangi dan diduga pelaku Sdr. J diamankan.

Adapun barang bukti yang sudah diamankan diantaranya 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan No. Pol. F 6889 NY warna merah dan saat ini diduga pelaku Sdr. J sedang dalam tindak lanjut proses hukum pemeriksaan dan situasi berjalan baik dan kondusif. Ujar Kapolsek Ciawi Kompol Agus.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *