Sat Lantas Polresta Bogor Kota Melaksanakan Penertiban Knalpot Brong dan Kendaraan Muatan Barang Yang Overload.
Maret 15, 2024
Bogor – jurnalpolisi.id
Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar kembali melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol dan Dakgar (penindakan Lantas) terhadap knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta kendaraan muatan barang overload (kelebihan muatan) yang di laksanakan oleh satuan lalu lintas Polresta Bogor Kota, Kamis, (14/03/2024) pukul 22.00 WIB s/d selesai di Pos Lantas Tugu Kujang, Kota Bogor.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Kompol Galih Apria didampingi KBO Lantas Polresta Bogor Kota dan Personel Sat Lantas Polresta Bogor Kota,
kegiatan diawali dengan APP dan Do’a, selanjutnya dilakukan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta kendaraan barang overload, dengan hasil penindakan, sbb :
.Sim = – berkas
.STNK = – berkas
.Ranmor = – unit
.Dakgar Etle = 22 capture
.Jumlah = 22 Gar
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota mengatakan kegiatan ini akan terus kami tingkatkan untuk memberikan rasa aman, nyaman bagi masyarakat di Kota Bogor.
(Kabiro)