Ahirnya Pemilik/ Pembakar Lahan Di Kecamatan Lahei Bernyanyi juga

Maret 15, 2024

Barito Utara – jurnalpolisi.id

Sebagaimana diketahui oleh berbagai awak media dari impormasi warga bahwa adanya pembukaan lahan besar-besaran dengan cara dibakar di Km. 7 Lintas jalan dari Desa Lue menuju Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Ahirnya hari ini dapat nyanyian bahwa lahan diduga ilegal dimaksut ternyata milik seorang pengusaha inisial (R) Als BB

Sekitar pada tanggal 11 Maret 2024 bersama masyarakat dan berbagai media serta awak media ini www.JURNALPOLISI.ID turut serta melakukan tugas impestigasi lapangan saat itu menemui kirumunan warga dari berbagai desa yang keberatan akibat adanya investasi Diduga ilegal yang membuka lahan besar-besaran dengan cara dibakar tetapi belum tau jelas siapa pemilik investasi tersebut

Dari kerumunan warga ternyata ada puluhan orang yang mengaku sebagai pemilik sah lahan terutama yang sudah digarap dan dibakar bahkan yang belum tergarap sebagaimana SPT Reg.141.1/19/SPT/Pem-DM/XII/2023 Dengan lampiran titik cordinat lengkap, SPT Reg. 141.1/113/Pemdes.D-MI/X2023, SPT Reg.081/SP/D-MI/XII/2018, SPT Reg. 082/SP/D-MI/XII/2018 Dan surat-surat tanah lainya ada yang di tanda tangani dan disahkan oleh Kepala Desa HERNEDI dan Kepala Desa Terdahulu An.RUDI SYAHNUDIN dngn ketua RT nya masing-masing bahkan ada juga SKT yang sudah lebih tua

Dari gabungan warga pemilik lahan dengan warga lainya Mereka mendeklarasikan pernyataan sikap yang pokok isi seruan deklarasinya ‘Kepada Bapak Kapolri dan TNI serta Aparat pemerintahan jajaranya kami minta pemerataan. Hukum supaya tidak berpihak kepada Masyarakat biasa dengan masyarakat yang kaya, engusaha dan penguasa, “Tangkap Pelaku Pembakar Lahan” “Tangkap Pelaku Pembakar Lahan” Diduga Investasi Ilegal. Begitu seruan Deklarisi masyarakat

Maki menyampaikan “Pembukaan lahan diduga investasi ilegal ini adalah bentuk penggelapan hak kami pengelola lahan, sambil merentangkan tangan maki menunjuk beberapa Tunggul pohon karet yang sudah ditebang dan dibakar, pada lahan kelola ini ada banyak bukti tanam tumbuh seperti getah, rotan, cempedak, paken dan lain-lain, itu buktinya ada yang sudah musnah dan ada juga yang masih belum ditebang. Terang Maki

Maki menambahkan, “Ditengah lahan yang sudah dibakar ada juga tanah kelola kakak kandung saya yang hingga saat ini belum dibuatkan surat-suratnya, Kakak saya Alm. Poli Meninggal dunia akibat tertimpa kayu saat membuka lahan ini, tapi sekarang sudah lumayan terbakar. Hal tersebut juga dibenarkan oleh puluhan warga yang hadir pada saat itu “Ya benar ujar Baung dan Tunat disaat kami sama-sama membuka lahan ini benar Alm. POLI meninggal ketimpa pohon yang dia tebang disini. Terang saksi

Diwawancarai oleh berbagai media bahwa rata-rata puluhan masyarakat yang hadir keberatan akibat adanya pembukaan lahan diduga ilegal, “Tidak pernah ada sosialisasi ataupun pemberitahuan kepada kami pemilik lahan disini Ujar Nyagen yang dibenarkan oleh Sripainyil, Lit, Kasminto, Redi, Baung dan warga yang hadir lainya, “Kalau pembakaran lahan seluar ribuan hektar seperti ini diperbolehkan berarti kita masyarakat yang mau bakar lahan sekuat tenaga nantinya juga bebas diperbolehkan, itu kecemburuan sosial kami. Tutur salah seorang yg juga memastikan Benar kami pemilik lahan bukan masyarakat desa Muara Inu, tetapi sebagai bukti keberadaan lahan kami juga diakui secara Atministrasi oleh Pemerintahan desa Muara Inu. Terangnya menambahkan

Melalui media ini mengompirmasikan siapa pemilik lahan yang luas dengan dibakar, apakah ada perusahan yang masuk diwilayah desa Muara Inu bahkan media ini juga mengirim photo vidio lahan yang dibakar, Kepala Muara Inu HERNEDI Membalas melalui ku WhatSapnya, Tidak tahu perusahan apa dan juga pemilik siapa, Saya tidak pernah memberikan rekomendasi untuk pembakaran lahan Bukan hanya itu media ini jg mengompirmasikan kepada mantan Bupati sebelumnya juga tidak tau siapa pemilik investasi tersebut

Karena kesulitan mencari pemilik untuk dikompirmasi yang padahal jelas warga menuding Anya investasi Ilgal kerna menyaksikan dilokasi ada beberapa unit Exsapator, Dozer, Stom dan DT media ini mayangkan agar mendapatkan respon dari pemilik investasi dimaksut.

Sebagaimana yang disaksikan oleh media ini bahwa tidak ditemukan adanya portal yang di lakukan masyarakat d lokasi

Setelah menyaksikan dari pemberitaan media lain www.iweilepunews berita terkait dan baru mendapatkan nomor WhatSap H. Roni maka dengan ini mengompirmaikan…..sampai pada berita ini ditayangkan belum ada balasan.(Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *