Warga Desa Wonosobo Berhasil Menggagalkan Aksi Pencurian Mesin Pompa Air

Maret 14, 2024

BANYUWANGI – jurnalpolisi.id

Aksi pencurian mesin pompa air sawah di wilayah Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, berakhir dengan cepat setelah warga melakukan penjagaan aktif. Pada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, ARIF TIRTANA dan AHMAD SUWITO berhasil melihat aksi pencurian yang melibatkan dua tersangka.

Tersangka pertama, Sodikin, Diduga bersama dengan Karyono (melarikan diri). Mereka ditemukan tengah melepas mesin pompa air sawah milik warga setempat, Imam Sapi’i.

Dengan cepat, warga lainnya turut serta mengamankan kedua tersangka bersama dengan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian, termasuk sebuah linggis, kunci pas, slenger, golok, dan barang-barang lainnya yang digunakan dalam aksi pencurian.

Mendapat laporan dari warga, Kepolisian Sektor Srono segera bertindak. Kapolsek Srono bersama anggota polisi tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Srono.

Pewarta : Boby Try Setya Hartanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *