Gerak Cepat Dalam Pengembangan Penyelidikan Aksi Tawuran Desa Pasirgaok, Polsek Rancabungur Telah Berhasil Amankan 4 Orang Remaja Kembali

Bogor – jurnalpolisi.id

Setelah dilaporkan pada Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekitar jam 16.30 WIB s/d selesai, di tiga lokasi berbeda yaitu lokasi pertama Kap. Cilubang, Kel. Situgede, Kec. Bogor Barat, lokasi kedua Kap. Lumbung, Des. Semplak Barat, Kec. Kemang, Kab. Bogor dan lokasi ketiga Gang Sadam Des. Pasir Gaok, Kec. Rancabungur, Kab. Bogor, dipimpin Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, S.Sos bersama 2 anggota Reskrim Polsek Rancabungur dan 11 anggota Resmob Polres Bogor, telah mengamankan 2 (dua) orang awal dan saat ini sudah bertambah mengamankan 4 (empat) orang remaja kembali dan total jadi 6 (enam) orang remaja yang diduga pelaku tawuran remaja serta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Aero No. Pol F-6554-AAO, selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Rancabungur, (14/3/2024).

Ke 6 (enam) orang remaja tersebut diamankan karena diduga melakukan tawuran dengan mengendarai sepeda motor dan membawa sajam, antara kelompok remaja/gangster Lumbung Fine Kemang dengan kelompok remaja/gangster Gamos Rancabungur, terjadi pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 jam 03.00 WIB di Gang Senyum, Desa Pasirgaok, Kec. Rancabungur, Kab. Bogor, sebelum melakukan tawuran kedua kelompok remaja/gangster tersebut masing2 admin gangster janjian/chatting melalui medsos Instagram.

Dari kejadian tawuran tersebut mengakibatkan seorang anak menjadi korban atas nama Rafles Tafa Kusuma, 14 tahun, alamat Kap. Batuhulung, Kel. Balumbungjaya, Kec. Bogor Barat, Kota Barat, yang kini dirawat di RSUD Kota Bogor.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis menjelaskan bahwa Ke 6 (enam) orang anak remaja yang diamankan di Polsek Rancabungur saat ini, RA als Kiki, 19 tahun, laki-laki, tidak/belum bekerja, alamat Kap. Cilubang Lebak, Kel. Situgede, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor.

  • Anggota gangster Lumbung Fine
  • Berboncengan sepeda motor Yamaha Aero No.Pol F-6554-AA bersama korban Rafles Tafa Kusuma, Ma als Afan, 18 tahun, laki-laki, tidak/belum bekerja, alamat Kap. Cilubang Lebak, Kel. Situgede, Kec. Bogor Barat, Kota Bogor.
  • Anggota gangster Lumbung Fine
  • Membawa sajam celurit.
    RMS, 17 tahun, laki-laki, pelajar SMK Borcess, alamat Kap. Lumbung, Des. Semplak Barat, Kec. Kemang, Kab. Bogor.
  • Anggota gangster Lumbung Fine
  • Pembuat Video
    MD 17 tahun, laki-laki, pelajar SMK Parung, alamat Kap. Lumbung, Des Semplak Barat, Kec. Kemang, Kab. Bogor.
  • Admin gangster Lumbung Fine
    SW, 17 tahun, laki-laki, Pelajar SMK Rancabungur, alamat Kap. Pasirgaok, Desa Pasirgaok, Kec. Rancabungur, Kab. Bogor.
  • Anggota gangster Gamosa
  • Membawa sajam jenis celurit
    M. ND als. Adam, 17 tahun, Laki-laki, pelajar SMK Rancabungur, alamat Kap. Pasirgaok, Desa Pasirgaok, Kec. Rancabungur, Kab. Bogor.
  • Anggota gangster Gamosa
  • Membawa sajam jenis gobang
  • Membacok kaki/betis bagian kiri korban Rafles Tafa Kusuma

Saat ini ke 6 (enam) orang remaja tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan kami proses hukum apabila terbukti adanya pelanggaran pidana. Ujar Kapolsek.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *