Pemko Bukittinggi dan PT KAI Kerjasama Sewa Lahan Eks Stasiun, Sofan Hidayah: Prinsip Tabayyun Itu Penting

Maret 11, 2024

Bukittinggi – jurnalpolisi.id

PT.Kereta Api Indonesia (KAI) memang melaksanakan kerjasama sewa lahan eks Stasiun dengan pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi Sumatera Barat. Ini didasari dengan nilai manfaat bagi kedua belah pihak.

Hal itu dikatakan Kepala PT KAI (Persero) Divisi Regional II Sumbar Sofan Hidayah saat ditemui media di salah satu resto dikawasan Stasiun kota Bukittinggi, Selasa (5/3/2024) malam.

Sofan Hidayah menjelaskan, semenjak dulu ditertipkan kawasan eks Stasiun KA ini, setelah itu mau dipakai apa? Kami bersama pemko Bukittinggi tahun 2022 melakukan kontrak 3 tahun, kemudian diadendum di tahun yang sama menjadi 5 tahun.

Kemudian diproses lagi kontrak 10 tahun, dengan dasarnya yakni nilai kontrak yang kami sampaikan ke pemko Bukittinggi bahwa setiap lahan yang disewa itu digunakan untuk sosial, area hijau atau semacam komersial.

Terkait adanya isu dalam beberapa tahun terakhir tentang sewa, ia menjelaskan, PT KAI di tingkat internal kita juga sudah ditetapkan nilai kontrak itu, bahkan di bawah Baseline, misalkan Rp 100 minimal, itu dibawah Baseline disisi komersial.

Karena kami didalamnya melaksanakan bidang persewaan, setelah dicek di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau APPRAISAL, itu sudah kami dapatkan nilai-nilai sekitar yang sudah sama dengan KJPP. Artinya, nilai kontrak sekarang masih 50% dibawah Baseline, jadi itu tidak terlalu mahal.

Menurut Sofan, jadi memang kalau pembandingnya adalah area sekitar, itu hadirnya tahun berapa? Memanfaatkan lahan sejak tahun berapa? Terus digunakan untuk apa? Kami juga tidak semuanya komersial.

Biarpun untuk dihuni atau kegiatan lain yang sifatnya tidak seperti lahan yang didapat, sebetulnya ada beberapa lokasi yang nilainya 100 permeter persegi hingga 160 di Baseline kita, ada juga yang disewa 30 tapi dihuni sejak kapan? Digunakan untuk apa? Dan dia siapa?

Artinya, ini sudah melalui sistem audit, setiap tahun ada penyesuaian sewa dan ini selalu update, sistem Pembayaran Pemko Bukittinggi ke PT KA.I

Dijelaskan, ini langsung dari pemko Bukittinggi ke rekening virtual Account secara Sistem. Artinya, sehingga semua pihak terkait dapat memverifikasinya.

Terkait isu isu penggelembungan harga selama ini bahwasanya tidak ada satupun pihak yang konfirmasi langsung kepada kami, jadi rasanya baik-baik saja dan tidak ada masalah, juga dari pihak media pun belum ada, pihak berwajib juga ngak ada.

“Kalau dalam agama kami ini namanya “Tabayyun” saya kira ini baik-baik saja, kita disini semuanya sesuai aturan,” ujarnya.

“Dengan telah selesainya dan mau diresmikan lokasi ini, saya kira ini hal yang bagus buat masyarakat dan ini juga tertata rapi, ini merupakan suatu terobosan yang luar biasa dari pemko Bukittinggi. Artinya, kita lihat kondisi sebelum dengan sekarang itu jauh berbeda,” kata dia. (Syafrianto)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *