Musrenbang untuk Menyusun RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025

Maret 9, 2024

Pesisir Barat Lampung – jurnalpolisi.id

(Musrenbang) Tahun 2024 untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Tahun 2025 dibuka langsung oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Zainal Abidin.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Lobi Lantai 1 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Jumat (8/3/2024).

Tampak ikut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Pesibar, Drs. Gunawan, M.Si., Pejabat Fungsional Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Awliyanti, Kabid. Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi, Komarudin, S.T., M.M., mendampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Syaifullah, S.Pi., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, Forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar), dan para camat se-Pesibar.

Dalam sambutannya Asisten III Gunawan menyampaikan dengan segala keterbatasannya Pemkab Pesibar terus berupaya menyatukan persepsi, pikiran, tekad dan semangat untuk bersama-sama merencanakan arah pembangunan Tahun 2025 mendatang yang dapat bersinergi dengan pemerintah pusat, Pempr Lampung hingga nantinya menjadi pedoman bagi pemerintah pekon.

Asisten III Gunawan menjelaskan RKPD Tahun 2025 adalah tahun keempat dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Ditahun berikutnya tantangan pembangunan terus berkembang mengikuti dinamika ekonomi, politik, sosial dan juga isu-isu strategis nasional, dan regional.

Menurut Asisten III Gunawan, tema untuk Tahun 2025 adalah pemantapan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta meningkatkan kualitas infrastruktur dengan lima prioritas. “Pertama, meningkatkan kualitas SDM. Kedua, pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan. Ketiga, peningkatan kualitas ekonomi masyarakat. Keempat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas. Dan kelima, harmonisasi kehidupan sosial dan budaya masyarakat,” ungkap Asisten III Gunawan.

Asisten III Gunawan mengatakan pihaknya memahami kondisi fiskal Pesibar sangat terbatas, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu menyusun skala prioritas yang sesuai dengan pagu indikatif yang akan disepakati bersama. Karenanya, harus menjadi perhatian bagi proses perencanaan pembangunan Tahun 2025, bahwa program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah harus memperhatikan beberapa hal yaitu pencapaian visi dan misi RPJMD, pencapaian indikator kinerja RPJMD dan Rencana Strategi (Renstra), pemenuhan belanja standar pelayanan minimal, pemenuhan mandatory spending dalam upaya sinergitas pencapaian program prioritas nasional dan provinsi, dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efektif dan efisien.

“Dalam kesempatan ini Pemkab Pesibar meminta dukungan Pemprov Lampung untuk dapat memprioritaskan pendanaan dan pembangunan di Pesibar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung serta bantuan fasilitasi dalam proses mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik serta tugas pembantuan yang berlokasi di Pesibar,” harap Asisten III Gunawan.

Lanjut Asisten III Gunawan, sebagai daerah termuda di Lampung, pihaknya meyakini layak untuk mendapatkan perhatian lebih dari Pemprov Lampung. Pada 2025 mendatang, pihaknya meminta bantuan untuk pembangunan dan pengembangan seperti rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan Provinsi Lampung dalam upaya menjaga produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan daerah. “Selain itu, normalisasi daerah aliran sungai dan pengaman pantai kewenangan Provinsi Lampung, dikarenakan erosi yang terjadi sudah banyak mengakibatkan kerugian materil dan korban jiwa, pemberdayaan masyarakat, khususnya petani dan nelayan dalam upaya mendukung program Petani Berjaya, bantuan sarana dan prasarana mitigasi bencana, khususnya mobil pemadam kebakaran, serta fasilitasi dan bantuan pelaksanaan event-event pariwisata dan budaya daerah,” tandas Asisten III Gunawan.

Dalam sambutan Gubernur Lampung yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Zainal Abidin menyampaikan bahwa pembangunan Tahun 2025 memiliki kekhususan, karena pemerintah pusat dan semua daerah akan memulai Rencana RPJMD dan RPJPD nya pada tahun yang sama yaitu Tahun 2025 dan periode yang sama.
Dokumen RPJPD 2025-2045 dan RPJMD Teknokratis 2025-2029 akan digunakan oleh para Calon Kepala Daerah sebagai acuan dalam menyusun Visi dan Misi pembangunan ke depan.
Momen strategis dari kebijakan pemilu serentak dan keseragaman periodisasi dokumen perencanaan tentunya harus benar-benar dimanfaatkan untuk dapat melahirkan keselarasan antar dokumen perencanaan dari tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten/kota.

“Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Rakortekrenbang dalam rangka penyusunan RKP Tahun 2025, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian agar pembangunan dapat terlaksana dengan baik, yaitu perencana yang berintegritas dan memuliakan efisiensi, pembangunan berorientasi hasil, tingkatkan PAD untuk kemandirian fiskal, mewujudkan pemerintahan yang ramah investasi, pendidikan dan kesehatan jalan menuju
kesejahteraan, dan pelayanan publik untuk mewujudkan keadilan,” terang Staf Ahli Zainal Abidin.

“Pemprov Lampung berharap forum ini dapat menjadi momentum untuk mendengarkan dan mengakomodir program-program yang dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai, Musrenbang yang dilakukan hanya sekadar rutinitas perencanaan, yang tidak membawa perbaikan yang berarti bagi kemajuan masyarakat dan daerah,” sambungnya.

Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap pembangunan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas semakin tinggi. Pengawasan terhadap kinerja pemerintahan pun semakin ketat, baik secara vertikal oleh instansi pengawas dan penegak hukum, maupun horizontal oleh warga masyarakat. Agregasi capaian pembangunan kabupaten dan kota, akan menentukan capaian pembangunan provinsi. “Begitu juga capaian pembangunan nasional, merupakan akumulasi kinerja pembangunan seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Karena itu, koordinasi dan sinergi antar-jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan.
Tidak kalah penting, kolaborasi pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan pembangunan: baik komunitas masyarakat, pelaku bisnis, akademisi, pers, serta unsur masyarakat lainnya, harus terus kita tingkatkan bersama,” lanjut Staf Ahli Zainal Abidin.

Berdasarkan data capaian pembangunan, terdapat beberapa permasalahan dan isu strategis baik di Provinsi Lampung maupun di Pesibar yaitu antara pilar infrastruktur dan pengembangan wilayah, antara lain aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah terbatas/belum optimal, diantaranya beberapa ruas jalan yang mendukung pengembangan destinasi pariwisata dan pemasaran produk pertanian. Berikutnya infrastruktur pelayanan fasar terkait akses masyarakat terhadap perumahan, air minum, dan sanitasi yang layak dan aman juga masih menjadi persoalan dalam pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Selanjutnya pilar ekonomi meliputi transformasi ekonomi menjadi keniscayaan untuk dilakukan melalui peningkatan produktifitas dan nilai
tambah/hilirisasi produk unggulan pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Mengoptimalkan potensi alam sebagai obyek pariwisata seperti lokasi surfing Tanjung Setia, penangkaran penyu Muara Tembulih, Pantai Labuhan Jukung, Pulau Pisang, dan lain-lainnya menjadi destinasi unggulan Lampung. Peningkatan daya saing sektor unggulan, UMKM, dan industri kreatif, menjaga stabilitas iklim investasi dengan penyederhanaan proses birokrasi dan kemudahan berusaha. Peningkatan daya beli masyarakat dengan menjaga inflasi dan meningkatkan pengeluaran perkapita,” jelasnya.

Oleh karena itu dibutuhkan dukungan kebijakan yang efektif dari pemerintah daerah dalam pemetaan potensi komoditas pertanian, perikanan dan pariwisata yang strategis dan harus diterjemahkan dalam bentuk program dan kegiatan yang tepat, sehingga dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang berkontribusi nyata dalam penguatan perekonomian Pesibar. Pemprov Lampung memberikan apresiasi kepada Pesibar dengan capaian tingkat pengangguran terbuka dengan capaian lebih baik dari Provinsi Lampung yaitu sebesar 3,47. Dengan rendahnya angka pengangguran, diharapkan dapat sejalan dengan peningkatan perekonomian di Pesibar.

“Pembangunan Pilar Sosial masih dibutuhkan kebijakan untuk penguatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dengan fokus terhadap komposit pendidikan di Pesibar yang masih relatif rendah yaitu rata-rata lama sekolah 8,7 tahun dan harapan lama sekolah 12,14 tahun. Strategi dan inovasi perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan, antara lain misalnya dengan memperluas cakupan Kejar Paket B dan C serta kerjasama program dengan lembaga pendidikan tinggi,” tutur Staf Ahli Zainal Abidin.

Ia melanjutkan, pilar hukum dan pemerintahan meliputi reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas demokrasi serta kerukunan antar umat beragama. Salah satu strategi penguatan reformasi birokrasi adalah melalui Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berdasarkan hasil evaluasi, capaian Indeks SPBE Pemprov Lampung Tahun 2023 sebesar 3,81 dengan kategori sangat baik, diikuti Pesibar dengan indeks SPBE sebesar 2,32 kategori cukup. “Selain itu untuk capaian indeks reformasi biokrasi Pesibar Tahun 2023 sebesar 50,05 (nilai CC) atau terkecil diantara 15 Kab/Kota se-Provinsi Lampung. Diharapkan Pesibar dapat lebih meningkatkan nilai capaian reformasi birokrasi, agar terwujud tata kelola pemerintahan yang didukung aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik,” ucap Staf Ahli Zainal Abidin.

Selanjutnya pilar lingkungan meliputi usaha untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan menurunkan tingkat emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Diperlukan strategi dan kebijakan pembangunan wilayah yang antisipatif bencana dan lerubahan kklim serta mendorong terintegrasinya kebijakan pembangunan rendah karbon dan berketahanan kklim dalam perencanaan pembangunan daerah. “Pemprov Lampung juga mengapresiasi Pesibar atas capaian indeks kuualitas lingkungan hidup Tahun 2023 yang telah mencapai angka 72,44 (Baik) dengan capaian tertinggi se- Provinsi Lampung dan berada di atas capaian Provinsi Lampung yang mencapai 69,09 (Sedang),” paparnya.

Masih kata dia, Pemprov Lampung telah menetapkan tema pembangunan Tahun 2025, yaitu Sinergi Memperkuat Kapasitas Dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan Serta Kualitas Pembangunan Manusia, yang sinergi dengan tema pembangunan nasional tahun 2025, yaitu Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, dengan tujuh prioritas pembangunan, yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas hidup SDM, penanggulangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, reformasi Birokrasi, pemantapan kehidupan masyarakat yang aman,
berbudaya dan demokratis, peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Pemprov Lampung juga berterima kasih kepada Pemkab Pesibar telah menyelaraskan tema RKPD tahun 2025 dengan tema nasional dan provinsi, yaitu Pemantapan Ekonomi Masyarakat Dan Meningkatan Sumber Daya Manusia Serta Meningkatan Kualitas Infrastuktur. “Tugas kita semua, untuk menerjemahkan Tema Pembangunan 2025 tersebut, menjadi program dan kegiatan prioritas, dalam rangka pencapaian target dan capaian yang terukur, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan warga Pesibar.

“Agar pembangunan kewilayahan provinsi dan Pesibar dapat selaras, maka Pesibar dapat memperhatikan rencana pengembangan kewilayahan Provinsi Lampung di Pesibar, antara lain pengentasan kemiskinan ekstrem pada daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar (3T) khususnya pada kepulauan Pesibar, perencanaan tata ruang dengan mempertimbangkan risiko bencana dan perubahan iklim, terutama pada wilayah perkotaan dan pesisir di sepanjang Pantai Barat Sumatera serta kawasan strategis pariwisata Pesibar. Diharapkan agar dapat bersama-sama mewujudkan rencana pengembangan wilayah di Pesibar tersebut,” pintanya.

Ia menandaskan program dan kegiatan Pemprov Lampung Tahun 2024 yang dialokasikan untuk seluruh sektor pembangunan di Pesibar yaitu penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan bencana di Pesibar, rehabilitasi jaringan irigasi permukaan daerah irigasi Way Biha, Pekon Tanjung Setia, Pekon Pardasuka dan Pekon Seray. Selain itu pembangunan tanggul Sungai Way Laay, Sungai Pekon Sukarame, Sungai Way Melesom, dan Sungai Pekon Way Sindi Hanuan. Berikutnya, rehabilitasi sarana dan prasarana pusat informasi kawasan konservasi di Kecamatan Ngambur, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehabilitasi dan pembangunan sarana serta prasarana utilitas sekolah, dan penyediaan fasilitas pelayanan sarana dan prasarana alat kesehatan serta penyediaan layanan kesehatan untuk Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) rujukan, Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) rujukan tingkat daerah provinsi,” tukasnya. (Zulfikar)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *