KADISDIK Kabupaten Simalungun Diduga Melindungi Seorang Pelaku Pungli

Simalungun., jurnalpolisi.id –

Kepala dinas pendidikan dan pengajaran kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih, mengaku tidak jadi mengeksekusi korwil SD Silimakuta yang melakukan pungli ke guru honorer, Jumat ( 2/3/2024 ).

Hal ini baru diketahui awak media Tim Investigasi (www.Sinarpost.id , www.medanterkini.com, www.jurnalpolisi.id, www.tabloidbnn.com , dan www.gemainvestigasi.com) yang selama ini mendampingi korban.

“Cuma saya kasi teguran dan sudah diingatkan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Kadisdik.

Sementara itu korwil SD kecamatan Silimakuta saat dicoba dikonfirmasi ternyata sudah memblokir nomor whatsapp awak media ini. Terbukti dengan pesan yang dikirim hanya ceklist satu dan tidak tertampil foto profilnya seperti yang bisa terlihat jika memakai nomor whatsapp lainnya.

“Saya pastikan dia tidak macam macam lagi. Gitu juga kepada kepsek. Sama semua kepsek saya sudah anjurkan tadi, hei…kalian jangan maen maen sama honorer honorer ini. Gitu berulang (pungli-red), saya selesaikan (pecat),” tutupnya.

Pernyataan ini jelas berbanding terbalik dengan komitment kadisdik di awal ketika pertama sekali aduan ini disampaikan tim investigasi.

Saat itu, tim investigasi yang diterima langsung Sudiahman Saragih bersama salah seorang staf diruang kerjanya menantang tim investigasi untuk menghadirkan korban pungli korwil ke depannya. Dan jika benar, korwil dimaksud akan dieksekusi (dipecat).

“Sudah capek loh saya bang keliling sampe ke Dolok Silau sana. Ada 2 minggu saya tidak dikantor hanya untuk kasi arahan langsung ke kepsek kepsek ini semua. Jadi kalau ada anggota atau bawahan saya itu seperti yang abang bilang, hadirkan korbannya kesini. Kita buktikan, kalau terbukti saya sendiri yang eksekusi. Udah menikam saya itu berarti. Saya orangnya kalau untuk yang begini berkelahipun ayok,” ujarnya berapi-api saat itu.

Pemerhati hukum, Rahmad Adi Poso,SH menilai ada yang janggal dalam hal ini.

“Aneh itu bang. Lanjut aja investigasi. Pelaku pencuri ayam aja meski dikembalikannya ayam itu tetap kok dia dihukum. Ini kok cuma himbauan, tak tertulis lagi,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkap pengacara kondang asal kota Siantar, Renhard Sinaga, SH.

“Gak betul udah itu. Masa cuma dinasehati. Udah jelas kali itu pungli, yang pasang badannya kadis itu untuk pelaku pungli?” katanya kesal.

Sejauh ini, awak media tim investigasi masih kesulitan menghubungi korwil silimakuta pelaku pungli honorer guru SD tersebut untuk melakukan konfirmasi kebenaran tidak adanya sangsi dimaksud.

Masih dihari yang sama, tim investigasi menemukan hal menarik dimana sekitar 32 korwil sekabupaten Simalungun dikumpulkan di kantor dinas pendidikan.

“Tidak. Bukan soal itu (pungli-red). Mo ngomongin asset kami,” ungkap Kadisdik simalungun.. ( Franki.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *