KECAMATAN RAMBANG MUARA ENIM SUMSEL ADAKAN MUSRENBANG RKPD TAHUN 2025
Muara Enim – jurnalpolisi.id
Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan RKPD Tahun 2025 ditingkat kecamatan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (22/02/2024).
Kegiatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dengan tema “ Memperkuat Ketahanan Ekonomi Dalam Pembangunan Berkelanjutan” dilaksanakan di gedung Futsal Desa Sugihwaras kecamatan Rambang Muara Enim. Kegiatan Musrenbang sempat diundur waktu dan tempat kegiatan, yang semula harusnya dilaksanakan di Aula Kantor Camat pada 21 Februari 2024 akan tetapi karena penghitungan ulang hasil Pemilu belum terselesaikan maka kegiatan Musrenbang dilaksanakan pada 22 Februari 2024 di gedung Futsal desa Sugihwarahdan dihadiri oleh Bapeda, Diskominfo, Dishub, BPKAD, Dinas Koperasi, Dinas Perlindungan Anak, Tripika Kecamatan Rambang, Kepala desa se-kecamatan Rambang, BPD, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, Bumdes, Tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Camat Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Heri Muliawan SE . MM., mewakili Bupati Muara Enim, “bahwasanya Musrenbang RKPD tingkat kecamatan merupakan Implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2024 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Peraturan Mendagri No. 86 tahun 2017 Tentang Tata cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Proses pembangunan daerah tidak hanya dilakukan pendekatan secara partisifatif dan politis akan tetapi dilakukan dengan cara pendekatan atas ke bawah dan dari bawah keatas. Kegiatan Musrenbang tingkat desa telah dilaksanakan semenjak bulan Desember tahun 2023 yang lalu.
Camat Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Heri Muliawan SE . MM., menambahkan “Ini kegiatan rutin yang dilakukan untuk memberikan informasi skala prioritas pembangunan di desa dan kelurahan dan masyarakat. Harapan kita tetap diperhatikan sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terselesaikan,” Imbuhya. (Harta/hadi)