Kepala UKPBJ Pemkot Sungai Penuh Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi.

Sungaipenuh – jurnalpolisi.id

Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kembali menetapkan tersangka berinisial SF sebagai Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang & Jasa ( UKPBJ ) tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mini di Kota Sungai Penuh, Rabu (21/02/2024).

Penetapan tersangka SF ini terkait kasus proyek pembangunan Stadion Mini tahun anggaran 2022 APBD Kota Sungai Penuh itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Antonius Despinola, SH, MH dalam Pers Release di kantor Kejaksaan Negeri Jalan Depati Parbo Kota Sungai Penuh.

“Iya, hari ini penyidik menetapkan 1 orang tersangka lagi, yaitu inisial SF selaku Kapala Bagian UKPBJ dan PPK dalam proyek pembangunan Stadion Mini Sungai Bungkal tahun anggaran 2022,” ujar Antonius Despinola.

Anton juga mengatakan, sebelumnya penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, yaitu Wely, Yusri dan AA.

“Tersangka SF ditetapkan Tahanan Kota selama 20 hari, SF di pasang alat pendeteksi di tubuh tersangka, SF bisa dideteksi keberadaannya setiap waktu,” ungkapnya.

Tim Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapakan 4 orang tersangka dalam kasus tersebut dengan kerugian Negara sekitar Rp 700 san juta.
(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *