Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Baru saja perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang ditutup oleh Presiden Joko Widodo di Ancol Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024), Seorang wartawan di Kabupaten Labuhan batu, Samuel Tampubolon, yang juga Bendahara DPD Pro Jurnalismedia Siber ( PJS ) Sumatra utara diduga dianiaya oleh oknum Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, terjadi di depan Hotel Nuansa Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Rabu (21/2/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB..

Sebelumnya, Samuel memang sudah ada janji bertemu dengan Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi. Namun entah mengapa, Samuel justru dipukul seperti itu.

Atas kejadian tersebut, berbagai kecaman dan tuntutan datang dari organisasi jurnalis, termasuk Pro Jurnalismedia Siber ( PJS )

Ketua DPD PJS Sumatera Utara, Sofyan Siahaan, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut, ” Aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi justru melakukan tindak kekerasan, ini tidak bisa ditolerir. Apalagi dilakukan oleh seorang Kapolres bersama beberapa anggotanya,” Ungkap Sofyan Siahaan

Ia meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera menindak Kapolres Labuhanbatu dan beberapa personil lainnya yang ikut memukul, termasuk Kasat Narkoba.

“Tindakan ini sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian. Di saat Kapolri tengah gencar membangun image baik kepolisian, justru dirusak oleh jajarannya,” ujarnya lagi.

“Kami desak Kapolri mencopot AKBP Bernhard Malau dari jabatannya karena tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang baik, melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata Sofyan.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, sangat menyayangkan tindakan aparat sekelas Kapolres melakukan tindakan brutal tersebut.

“Dimana-mana, jika ada sesuatu yang membuat seseorang tersinggung, maka sebaiknya dilakukan melalui proses hukum, bukan main hakim sendiri,” ungkap Mahmud yang juga Ahli Pers Dewan Pers.

Dirinya pun menambahkan, jika itu terkait dengan karya jurnalistik, maka harus diselesaikan di Dewan Pers.

“Jika berperkara dengan karya jurnalistik, lakukanlah hak jawab atau hak koreksi. Semua bermuara ke Dewan Pers, bukan dilakukan dengan tangan besi, apalagi sekelas Kapolres,” ungkap Mahmud.

Mahmud pun mendukung apa yang menjadi tuntutan Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan, dimana meminta Kapolri dan Kapolda Sumut bertindak secara profesional kepada setiap pimpinan atau anggota Polri yang melakukan kesalahan fatal hingga mencoreng nama institusi wajib ditindaki secara tegas.

Hingga saat ini, Samuel Tampubolon telah dirujuk ke Rumah Sakit di Medan akibat benturan keras yang mengenai kepalanya.

“Kami dari PJS sedang mendampingi Samuel bersama kuasa hukum untuk melaporkan tindakan dugaan penganiayaan ke Propam Polda Sumut,” ungkap Sofyan kepada Ketum DPP PJS.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau yang dimintai tanggapannya belum dapat dikonfirmasi atas kejadian tersebut.

Wartawan Jpn
Rahman fitri hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *