Diduga Oknum Pengurus PKH Pekon Tampang Muda Menjual Tarup Aset KUBE

Tanggamus– jurnalpolisi.id

Diduga Oknum Pengurus Program Keluarga Harapan (PKH) Pekon Tampang Muda Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus Lampung Jual Aset Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

Kelompok Usaha Bersama (KUBE)tersebut merupakan himpunan masyarakat dengan jumlah 10 anggota Keluarga yang tergolong masyarakat miskin

terbentuk nya Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Pekon tampang muda kecamatan pematang sawa kabupaten tanggamus tersebut pada saat M Sawab menjabat sebagai kepala pekon pada tahun 2017 yang lalu dan mendapatkan bantuan tarup

namun bantuan tarup tersebut diduga dijual oleh oknum pengurus Program Keluarga Harapan (PKH) Pekon Tampang Muda Tampa izin dengan anggota pengurus Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Pekon Tampang Muda

saat dikomfirmasi Media ini dalah satu anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Pekon Tampang Muda mengatakan, ya mas” saya anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan dulu kelompok kami mendatkan bantuan berupa Tarup

akan tetapi kalau masalah penjual tarup yang merupakan aset kelompok saya tidak tahu sekali,jangankan diajak musawarah terkait aset kami yang berupa Tarup tersebut mengetahui nya pun saya tidak ,

“saya tidak tahu jika tarup tersebut sudah di jual dan hasil penjualan aset berupa Tarup itupun saya tidak tahu ,dijual dimana dan berapa dana nya saya tidak tahu, ujar anggota KUBE

Masih menurut Anggota KUBE, saya selaku anggota pengurus Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Pekon Tampang Muda ini sangat merasa dirugikan atas dijual nya aset kelompok kami tersebut

Di lain waktu tim awak media menyambangi pembeli atau penadah barang aset seperti tarup tersebut di kediaman giman pekon tampang tua ia membenarkan bahwa tarup tersebut telah di belinya

Betul saya yang telah membeli tarup tersebut senilai satu juta rupiah dari ibu ibu PKH tampang muda, dikarenakan beberapa kali rohila dan rosfa datang menawarkan tarup tersebut dengan saya, jelasnya

Memang sempat saya menolak namun mereka memaksa saya untuk membayar nya meskipun seharga satu juta tersebut, ungkapnya

Maka dalam hal ini kepada pemerintah yang berwajib agar supaya segera di tindak lanjuti,

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *