DI DUGA PELANGGARAN PEMILU DI DESA NAFRUA, KPU DAN BAWASLU DIMINTA MELAKUKAN (PSU)

Buru, jurnalpolisi.id

Sejumlah Pelanggaran Pemilu Yang Terjadi Di Desa Nafrua Kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dan Bawaslu Kabupaten Buru Diminta Lakukan Pemilihan Ulang (PSU) Sabtu ( 18/02/2024)

Sebagaimana DiSampaikan Oleh Salah Satu Sumber Terpercaya Yang Tidak Ingin Namanya Disebutkan Mengatakan Kepada Wartawan Media Kami Bahwa Pelanggaran Pemilu Yang Telah Terjadi Di Desa Nafrua Yaitu Oknum Penyelenggara Pemilu KPPS Telah Menciderai Citra Pemilu Tahun 2024

Dirinya Melaporkan Kepada Media Kami Bahwa Pelanggaran Yang DiMaksud Adalah Seperti Tidak Terakomodir Kurang Lebih 30 Hak Suara Masyarakat Desa Nafrua Yang Nota Bene Sudah Mendapat Surat Undangan Dan Masyarakat Setempat Yang Punya KTP, Kesemua Hak Pilih Masyarakat Di Tolak Oleh Penyelenggara Dengan Alasan Kertas Surat Suara Telah Habis

Selanjutnya Terjadi Intimidasi Yang Dilakukan Oleh KPPS Dan Panwas Terhadap Para Saksi Caleg Dengan Cara Menyita HP Milik Para Saksi
Hal ini DiLakukan Mungkin Untuk Menghindari Bukti Ketika Para Penyelenggara Melakukan Aksi Jahatnya

Kemudian Kotak Suara Di Larikan Ke Desa Wapsalib Tanpa Alasan Dan Kemudian Juga
Berkas C1 Tidak DiTandatangani Oleh Para Saksi DiTambah Lagi Ada Beberapa Anak Di Bawah Umur DiPaksakan Untuk Melakukan Pencoblosan Ucapnya

Yang Ironisnya Lagi Menurut Sumber Bahwa Peran Penyelenggara Di Duga Mematikan Lampu di Dalam TPS Sambil Mengunci Ruangan Selama 3 Jam Di Dalam Ruang Dan Diduga Kuat Mereka Melakukan Pencoblosan Di Dalam TPS Ujar Sumber

Terkait Hal Tersebut Dirinya Meminta Agar KPU Dan Bawaslu Kabupaten Buru Dapat Melakukan Pemilihan Ulang Biar Sesuai UUD Pemilihan Umum Yang Jujur Dan Adil Tambahnya

KPPS Desa Nafrua Kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru Yang Ingin DiKonfirmasi Lewat Telpon Seluler Tidak Bisa DiHubungi Karena Hilang Kontak, Hingga Berita ini DiTayang Yang Bersangkutan Belum Lakukan Klarifikasi Tutupnya ( JPN Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *