Oknum Kepsek SDN 031 Dusun Janji Lobi Terjaring Masuk Penginapan dengan Pria Bukan Muhrimnya: Peristiwa Memalukan Menggemparkan Labuhan Batu
Februari 9, 2024
Labuhan Batu – jurnalpolisi.id
Isi Berita: Peristiwa memalukan menggemparkan Labuhan Batu, Propinsi Sumatera Utara, saat Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) No. 031 Dusun Janji Lobi, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, ditemukan masuk ke kamar penginapan bersama seorang pria yang bukan muhrimnya pada Hari Kamis (8/2/2024).
Kejadian itu terungkap setelah laporan dari sumber yang dapat dipercaya kepada awak media. Pasangan yang bukan suami istri tersebut kedapatan memasuki kamar penginapan di sekitar Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu. Setelah awak media mendatangi kamar penginapan tersebut, terbukti bahwa pasangan tersebut sedang berduaan di dalamnya.
Meskipun Oknum Kepsek bersikeras bahwa kedatangannya bersama pria tersebut hanya untuk membahas pernikahan, namun nara sumber menyatakan bahwa pasangan tersebut telah sering menginap di penginapan tersebut sejak masa pacaran mereka. Peristiwa ini menjadi sorotan berbagai kalangan yang menginap di penginapan tersebut.
Para peninjauan media menyimpulkan bahwa tindakan Oknum Kepsek SDN No. 031 tersebut telah mencoreng citra pendidikan di Kabupaten Labuhan Batu. Mereka menegaskan bahwa sebagai pendidik, Oknum Kepsek seharusnya memberikan contoh yang baik kepada publik, namun perilakunya yang tidak senonoh tersebut justru membuat malu pada keluarganya dan mencoreng citra pendidikan.
Dengan demikian, para pihak menekankan bahwa Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu seharusnya memberikan sanksi yang tepat terhadap Oknum Kepsek tersebut sebagai bentuk tanggapan atas perbuatan yang telah dilakukannya. Keseriusan dalam menegakkan etika dan moralitas dalam lingkungan pendidikan harus menjadi prioritas untuk menjaga integritas sistem pendidikan.
Penulis Sudarto