Bawaslu Aceh Timur Gelar Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Februari 8, 2024

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

08 Febuari 2024 Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024, yang berlangsung diHalaman Hotel royal idi Rayeuk Selasa (7/2/2024).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur Gelar Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024, yang berlangsung di Hotel Royal Idi Rayeuk.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 513 saksi peserta pemilu, anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Aceh Timur.

Adapun pelatihan Saksi Peserta Pemilu ini bertemakan, “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakakan Keadilan Pemilu”

Komisioner Bawaslu Ali Akbar dalam sambutannya mengatakan, pentingnya para saksi peserta pemilu mengikuti pelatihan ini adalah untuk memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari nanti akan berlangsung secara jujur, netral, dan adil.

“Perlunya kegiatan ini dilaksanakan, agar teman-teman saksi akan mengawasi betul proses pemungutan suara di TPS dengan hadir dan melakukan pengawasan secara langsung, sehingga apa yang dihasilkan nanti Pasca-Pemilu sesuai dengan demokrasi sebagaimana yang kita harapkan,” terang Ali Akbar.

Ali Akbar juga menekankan pentingnya para peserta dalam memperhatikan materi-materi yang akan disampaikan dalam pelatihan ini. “Kami berharap agar para peserta yang hadir saat ini dapat memperhatikan dengan seksama materi yang di sampaikan pada kegiatan ini,” tutupnya.

Bawaslu Aceh Timur dalam pelatihan ini menghadirkan sejumlah pemateri, di antaranya Pengamat Pemilu dan Sekaligus Mantan Bawaslu Aceh Timur Maimun yang akan memberikan materi tentang Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024.

Zainal Abidin pjt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *