137 Rohingnya di Aceh Timur Tak Jadi Dinaikkan Ke Kapal

Februari 3, 2024

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

03 Februari 2024 137 pengungsi rohingya yang terdampar di Desa Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur batal dinaikkan ke kapal sebagaimana hasil mufakat sebelumnya warga disana.

Pasalnya, kapal yang membawa etnis rohingya masih tersangkut akibat debit air surut, oleh sebab itu pihaknya harus menunggu sampai air pasang kemudian akan dipindahkan seluruh rohingya ke kapal.

” Kemungkinan besar enggak bisa lagi ditarik kapalnya, karena air masih surut” Kata Keuchik Kuala Parek, Abdullah kepada , Jum’at (2/2/2024).

Sementara itu, lanjut Keuchik pihak UNCHR belum mengirimkan bantuan apapun sampai hari ini, karena pertimbangan kemanusiaan selama dua hari ini kebutuhan makan minum mereka ditanggung oleh masyarakat setempat.

” Setelah kami berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh Timur, kata mereka disuruh buat kas bon kemudian nanti berapa biaya yang dikeluarkan disampaikan kepada mereka,” ujarnya

Agar mudah dijangkau dan diawasi oleh masyarakat, kini 137 rohingya sudah berada di muara pantai Kuala Parek. Jika air sudah pasang maka mereka seperti kesepakatan tetap dinaikkan ke kapal agar kembali berlayar.

“Setelah semuanya berada di kapal akan ditarik oleh kapal nelayan” pungkasnya

Zainal Abidin pjt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *