KPM Desa Picisan Terima BLT Dana Desa 3 Bulan Sekaligus
Tulungagung- jurnalpolisi.id
Pemerintah desa Picisan kecamatan Sendang, kabupaten Tulungagung pada tahun 2024 kembali mengalokasikan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sesuai aturan pemerintah, alokasi maksimal 25% dari Dana Desa penggunaan adalah untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Mengacu pada ketentuan tersebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Picisan kembali menerima BLT Dana Desa. Penyaluran BLT tersebut berlangsung di balai desa setempat, pada Rabu pagi (24/1/2024).
Hadir dalam penyaluran BLT tersebut, kepala desa Picisan beserta perangkat, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta KPM penerima BLT dana desa.
Kepala desa Picisan, Muselam menyampaikan bahwa penyaluran BLT pada hari ini akan diterimakan langsung 3 bulan. “Untuk desa Picisan ada 10 KPM, hari ini diberikan langsung 3 bulan, sebesar 900 ribu,” katanya. “Yaitu untuk bulan Januari, Februari dan Maret,” imbuhnya.
Lanjut Muselam, ini merupakan BLT Dana Desa yang pertama disalurkan 3 bulan sekaligus di tahun 2024. Pihaknya berpesan kepada KPM untuk betul-betul dipergunakan secara bijak dan sebaik mungkin.
Muselam juga berharap, penerima BLT bisa bijak dalam menggunakan bantuan yang diberikan. “Gunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari, apalagi saat ini kebutuhan pokok harganya banyak yang naik,” tegasnya.
Tampak para KPM secara bergiliran dan mengantri untuk menerima BLT Dana Desa. Pembagian BLT dana desa berjalan lancar hingga acara selesai.( Hari jpn)