Tebang Pohon Rambung Tanpa Izin, Suheri Alias Otong Dilaporkan ke Polisi

Januari 31, 2024

Langkat – jurnalpolisi.id

Faridah Hanim (54) warga Dusun VII Paluh Medan, Desa Besilam, Kec. Padang Tualang Kabupaten Langkat melaporkan Suheri alias Otong (60) warga Lorong Beringin, Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang atas kasus pengerusakan. Faridah merasa dirugikan lantaran pohon rambung yang telah puluhan tahun ia tanam tiba-tiba dirusak dan ditebang tanpa seizinnya.

Adapun jumlah pohon rambung yang dirusak sebanyak 80 pohon, dimana sebagian besar sudah dipotong-potong menjadi batangan kayu. Akibatnya korban menderita kerugian senilai hampir Rp 160 juta.

Kasus pengerusakan ini sendiri kini tengah ditangani penyidik Polres Langkat, setelah korban membuat laporan pengaduan ke Polres Langkat dengan bukti LP/B/49/1/2024/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.

Peristiwa ini bermula pada Selasa (23/01/2024) saat ia mendapat laporan dari kedua anaknya Kiki Gunawan dan Zuhri yang melihat pohon rambung mereka ditebang, Keduanya mengungkapkan, saat berada di kebun mereka dikejutkan oleh kehadiran Suheri alias Otong yang menebang habis pohon rambung mereka di lahan tersebut.

Melihat itu, keduanya lantas bertanya kepada orang yang menebangi pohon rambung mereka tentang siapa orang yang telah menyuruh mereka. Lalu dijawab orang tersebut, kalau mereka disuruh Suheri alias Otong untuk menebang pohon rambung di lahan ini dengan bayaran sebesar Rp 10.500.000.

“Saya berharap supaya pelakunya segera ditangkap dan diproses secara hukum,” kata Faridah, Selasa (30/1/2024) siang.

Faidah sendiri mengaku bahwa pohon rambung di atas lahan tersebut memang miliknya sesuai bukti keterangan surat tanah (SK-CAMAT) nomor : 592.2-835/BS-SKT/IX/2020. Sehingga kata Faridah pelaku tak punya hak ataupun wewenang untuk menebang pohon rambung miliknya di atas lahan tersebut.

“Semoga pihak kepolisian dapat segera memproses laporan pengaduan saya ini dan menangkap para pelakunya,” katanya.( )

Puluhan batang rambung milik Faridah Hanim di tebang pencuri kini kasusnya dilaporkan ke polres Langkat.

(kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *