Judi Perbatasan Diduga Milik Alung dan Andi Bebas Beroperasi

Januari 31, 2024

Lubuk Pakam – jurnalpolisi.id

Ngeri, disaat Polisi khususnya Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut getol memberantas perjudian di wilayah Sumut, disaat itu pula Judi diduga milik etnis Tionghoa bernama Alung dan Andi Bebas Beroperasi. Hal tersebut diketahui pada Rabu (31/01/2024) saat awak media melakukan pengecekan dilapangan.

Judi yang terletak dijalan perbatasan ini terlihat adem – ayem aja, padahal diketahui Kanit Pidum Polresta Deli Serdang getol memberantas judi terutama jenis togel. Namun hal berbanding terbalik dengan judi milik oknum Tionghoa tersebut.

Ketika awak media ini menanyakan kepada warga sekitar diketahui, pada waktu bulan 11 dan 12 tahun 2023 diketahui bahwa tempat tersebut pernah digrebek polisi dari Polda Sumut. Namun entah mengapa sekarang buka kembali, patut diduga ada 86 dengan aparat makanya bisa beroperasi kembali.

Untuk itu melalui media ini masyarakat sekitar meminta agar, tempat judi yang seakan kebal hukum tersebut untuk ditutup permanen. Karena masyarakat sekitar resah dengan beroperasinya tempat tersebut, karena ditakuti suami dan anak mereka terkontaminasi dengan bentuk perjudian tersebut. Masyarakat memohon kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung S. I. E dan Dirkrimum Kombes Pol Sumaryono untuk Arif dan bijak dengan menutup serta menggerebek tempat tersebut. Demikian kata Masyarakat bernama Amin tersebut.

(kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *