Berikan Pelayanan Terbaik, Unit SPKT Wilayah Hukum Polsek Ciomas Layani Kebutuhan Warga dan Sekaligus Beri Himbauan Kamtibmas

Bogor – jurnalpolisi.id

Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar, salah satu wujud pelayanan prima Kepolisian, personil SPKT (sentra pelayanan Kepolisian terpadu) Polsek Ciomas Polres Bogor, selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang ke SPKT Polsek Ciomas Polres Bogor guna melaporkan kehilangan surat-surat berharga maupun mengadukan suatu permasalahan/perkara yang sedang di hadapi. (30/01/2024 ) .

Dengan mengutamakan 3S (senyum, sapa dan salam) sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan.

KA SPKT Bripka, Sutrisno, menambahkan kegiatan pelayanan SPKT Polsek Ciomas merupakan garda terdepan dalam melayani laporan masyarakat dan selalu mengedepankan pelayanan publik yang bersih tanpa pungutan biaya.

Jadi kepada seluruh masyarakat jangan ragu untuk melapor ke Polsek Ciomas jika mengalami suatu permasalahan.

Sesuai dengan arahan bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.

Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindaklanjuti” terang kapolsek.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08597114352, dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.”

(Sumber : Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *